Korupsi Bansos Beras
KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Beras, Periksa Pendamping PKH di NTT
Penyidik KPK memeriksa delapan saksi di dua tempat, Polresta Serang dan BPKP NTT, Rabu 15 Maret 2023.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, perkara itu berkaitan dengan kerugian negara ratusan miliar rupiah.
"Itu terkait dengan pasal-pasal melawan hukum ya, yaitu Pasal 2 atau Pasal Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, jadi terkait dengan adanya dugaan kerugian keuangan negara," kata Ali Fikri, Kamis 16 Maret 2023.
Menurut taksiran, kerugian negara yang dihasilkan dari korupsi bansos beras ini menyentuh angka ratusan miliar.
Namun, untuk jumlah pastinya, Ali Fikri belum bisa membeberkan. Itu karena penghitungan kerugian negara masih terus dilakukan.
"Adapun mengenai jumlahnya, sejauh ini sementara sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira-kira ratusan miliar, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara," ujarnya.
Baca juga: Realisasi Penyaluran Bansos Pengalihan Subsidi BBM di NTT Capai Rp 182,69 Miliar
Lebih jauh, menurut Ali Fikri yang terpenting dari kasus korupsi bansos beras ini bukanlah soal kerugian negara. Melainkan terkait dengan penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin yang justru dikorupsi.
"Sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud," kata Ali Fikri.
Terkait kasus ini, KPK belum mengumumkan secara detail soal uraian konstruksi perkara termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka antara lain, M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic.
Kuncoro sebagaimana diketahui telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.
Keenam orang itu pun telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri. Menurut data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kuncoro Wibowo dkk dicegah selama enam bulan, terhitung sejak 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023.
Baca juga: 16.476 Masyarakat Kota Kupang Terima Bantuan BLT BBM, Bansos dan PKH
KPK berharap bagi pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik nantinya untuk kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya dari setiap detail perkara. "Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum," kata Ali.
Bansos Daerah
Lembaga antirasuah juga sedang melakukan pendalaman terkait distribusi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial yang ada di wilayah Provinsi Banten dan Nusa Tenggara Timur ( NTT ).
Hal itu didalami tim penyidik KPK lewat pemeriksaan delapan saksi yang berlokasi di dua tempat, Polresta Serang dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Provinsi NTT, Rabu 15 Maret 2023.
Empat saksi yang diperiksa di Polresta Serang yaitu, Nurul Falah Citra (Pendamping PKH Kota Serang), Ida Roswita Hasan (Pendamping PKH), Hikmatussobri (Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020-Maret 2021 dan Koordinator Wilayah I Pendamping KPM PKH Provinsi Banten Maret 2021-sekarang), dan Muhidin (Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020).
Kemudian empat saksi yang diperiksa di BPKP NTT, yakni, Kristianus Karo ( Pendamping PKH ), Erti Vertiana Selan ( Pendamping PKH ), Muchtar Djamaluddin (Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang) dan Polikarpus Meo Teku (Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT).
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pendistribusian bantuan sosial beras untuk KPM PKH Tahun 2020-2021 di Kemensos RI yang ada di wilayah Provinsi Banten dan Provinsi NTT," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (tribun network/ham/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.