Berita Timor Tengah Utara

Warga Desa Seo Kabupaten Timor Tengah Utara Laporkan Pengelolaan Dana Desa ke Bupati dan APH

pada perencanaan awal alokasi bantuan ternak babi tahun anggaran 2022, bantuan tersebut dialokasikan kepada 165 kepala keluarga

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Warga Desa Seo, Yoseph Lopo Nufa saat melaporkan pengelolaan Dana Desa Seo ke Kantor Bupati TTU, Senin, 13 Maret 2023. 

"Pembagian kacang untuk masyarakat ini di dalam RAB 6 kilogram. Tetapi pembagiannya hanya 4 kilogram dan 2 kilogram sampai hari ini belum direalisasikan. Kacang ini untuk 165 kepala keluarga," ucapnya.

Yoseph menegaskan bahwa, pihaknya tidak mencari kesalahan pemerintah desa Seo tetapi membantu masyarakat untuk meluruskan hal ini

Sehingga alokasi anggaran dana desa tersebut benar-benar dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat Desa Seo.

Lebih lanjut disampaikan Yoseph, pada tahun 2019 masa transisi kepemimpinan Desa Seo, dirinya masih menjabat sebagai Bendahara Desa Seo. Pasca pelantikan kepala desa, dirinya diberhentikan dari Bendahara Desa dan dipekerjakan sebagai kepala dusun sejak tahun 2020. Tetapi dirinya tidak diberikan SK Kepala Dusun.

"Namun SK yang saya miliki adalah SK Bendahara Desa. Bukan SK Kepala Dusun. Namun, atas inisiatif Kepala Desa, Kepala Desa mengangkat perangkat desa yang menggantikan saya punya posisi yang notabenenya dia tidak mengikuti ujian tes tertulis di Dinas PMD Kabupaten TTU," bebernya.

Baca juga: Pengusaha MT di Timor Tengah Utara Sebut Oknum Wartawan Minta Uang dengan Iming-iming Hapus Berita

Yoseph kemudian diberhentikan sebagai Kepala Dusun pada tahun 2022. Selama dua tahun mengabdi sebagai kepala dusun sejak Bulan Juni tahun 2020 hingga Bulan Juni tahun 2022 tidak dibayarkan insentifnya hingga saat ini.

Sementara itu saat dikonfirmasi sejak Selasa, 14 Maret hingga Rabu, 15 Maret 2023, Kepala Desa Seo, Yoseph Senu Nitjano, enggan memberikan jawaban atau Klarifikasi atas laporan warga tentang pengelolaan Dana Desa Seo.

Yang bersangkutan telah dihubungi via panggilan seluler handphone maupun pesan WhatsApp dan SMS namun enggan memberikan jawaban atas laporan warga tersebut. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved