Berita Belu
Seorang Gadis Dibawah Umur Asal Belu Disetubuhi Tiga Teman Pacarnya
Keempat tersangka ini sedang duduk bersama di rumah tersangka Okto di Raibasin, Kecamatan Tasifeto Timur.
"Setelah menyetubuhi korban tersangka Okto datang dan menjemput ketiga tersangka lainnya lalu pergi meninggalkan korban sendirian di taman Fronteira tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Berikan Bantuan Hukum Gratis, Lapas Atambua MoU dengan Yayasan Bantuan Hukum Lentera Belu
Dikatakan Kasat Reskrim, para tersangka dikenakan pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan atas PERPPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlinda Jonto Pasal 55 ayat (1) ke 1 e KUHPidana Jo. Pasal 56 ayat (1) ke 2 e KUHPidana Jonto UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
Untuk diketahui kejadian tersebut dilaporkan pada hari Jumat, 17 Februari 2023, sekira pukul 13.00 wita di SPKT Polres Belu oleh keluarga korban. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Cuaca NTT Hari Ini 13 Maret 2023, BMKG: Belu, Malaka dan TTU Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang |
![]() |
---|
Polres Belu Bersama TNI, Kejaksaan dan ATC Salurkan Bantuan Bagi Korban Longsor di Belu |
![]() |
---|
18 Bendera Kirab Pataka Parpol Pemilu 2024 Tiba di KPU Belu |
![]() |
---|
Wakil Bupati Belu Tinjau Kondisi Logistik dan Kesehatan Warga di Posko Foholulik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.