Berita Belu

Seorang Gadis Dibawah Umur Asal Belu Disetubuhi Tiga Teman Pacarnya

Keempat tersangka ini sedang duduk bersama di rumah tersangka Okto di Raibasin, Kecamatan Tasifeto Timur.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
KASAT - Kasat Reskrim Polres Belu IPTU Djafar yang didampingi Kasi Humas, AKP I Ketut Karnawa, SH dan Kanit PPA Sat Reskrim, IPDA Gatot Waskito saat memberikan keterangan Pers kepada wartawan,  Senin, 13 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, BELU - Seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Belu disetubuhi oleh tiga teman pacarnya secara bergantian. 

Pacaranya yang berinisial OM (23) alias Okto tegah menyuruh tiga orang temannya untuk menyetubuhi pacarnya sendiri yang masih dibawah umur sebut saja Mawar (16). 

Ketiga temanya itu masing-masing GB alias Goris (19), NHB alias Jovi (19) dan MLA alias Dorus (16). 

Baca juga: Total Korban Terdampak Bencana di Kabupaten Belu Jadi 1.718 Jiwa 

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Djafar A. Alkatiri dalam pres rilis yang diterima POS-KUPANG.COM. Senin 13 Maret 2023 malam. 

IPTU Djafar menjelaskan bahwa kronologis kejadian berawal pada hari Kamis, 16 Februari 2023, sekira pukul 20.30 Wita. 

Keempat tersangka ini sedang duduk bersama di rumah tersangka Okto di Raibasin, Kecamatan Tasifeto Timur.

"Tiba-tiba karena korban Mawar mengirim pesan via inbox facebook dan mengatakan kalau dirinya sedang tersesat di dekat GOR Atambua. Sehingga meminta tolong tersangka Okto yang merupakan pacar dari korban Mawar untuk menjemput korban," jelas Kasat

Lanjutnya, tersangka Okto mengajak ketiga tersangka lainnya untuk pergi ke Atambua menemui korban Mawar.

"Saat dalam perjalanan, tersangka Okto mengatakan kepada ketiga tersangka bahwa korban Mawar bisa di pakai (untuk berhubungan seks)," terangnya. 

Baca juga: Total Korban Terdampak Bencana di Kabupaten Belu Jadi 1.718 Jiwa 

Kemudian, kata Kasat Djafar, sesampainya di taman Fronteira, tersangka menurunkan ketiga tersangka di taman Fronteira tersebut lalu tersangka menjemput korban Mawar di dekat GOR Atambua.

Saat setelah menjemput dan membawa korban Mawar ke taman Fronteira, disitu tersangka dan korban turun lalu bergabung bersama ketiga tersangka lainnya.

Berselang lima menit kemudian tersangka Okto beralasan untuk pergi membeli rokok.

Namun sebelum pergi, tersangka berkata menggunakan bahasa tetun yang tidak di mengerti oleh korban “Emi halo ba, hau lale“ yang artinya Kalian buat saja, saya tidak.

"Setelah itu tersangka Okto pergi. Kemudian barulah ketiga tersangka yang merupakan teman dari tersangka Okto secara bergantian mengajak korban dengan membujuk korban Mawar dan menyetubuhi korban secara bergantian," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved