Paralegal LBH APIK Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Perempuan Anak

Paralegal LBH APIK Bali berharap agar di hari perempuan Internasional (HPI) tahun 2023 ini setiap perempuan diberi kesempatan menunjukkan potensinya

|
POS KUPANG/HO.LBH APIK NTT
BERSAMA - Direktris LBH APIK NTT Ansy Rihi Dara, Direkris LBH APIK Bali, Ni Luh Putu Nilawati bersama pengurus LBH dan paralegal di Kupang, Kamis (9/3) 

Direktris LBH APIK Bali, Ni Luh Putu Nilawati melalui Pengacara LBH APIK Bali, Angreani mengatakan, banyak hal yang diperoleh 80-an paralegal selama lima hari berkunjung ke Kupang. Mereka berdiskusi bersama di Pengadilan Negeri Kelas I Kupang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), LBH APIK NTT dan Kemenkuham NTT.

"Ternyata banyak tantangan dalam menangani kasus di Sumba Timur, Sumba Tengah dan Sabu terkait budaya, adat istiadat dan aturan.

"Butuh perhatian dari pemilik negeri NTT seperti Gubernur, DPRD dan dinas DP3A. Semoga para petinggi di NTT bisa serius melihat dan memberi perhatian, anggaran, kebijakan, ini menjadi catatan bersama," kata Anggreani. (vel)

 

Kesetaraan dan Keadilan
ANSY Rihi Dara, Direktris LBH APIK NTT, mengatakan, paralegal adalah sahabat terbaik lembaga bantuan hukum (LBH) APIK. Sebab paralegal adalah mitra setara yang senantiasa bekerja untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dimanapaun mereka berada.

Menurut Ansi, bicara tentang kesetaraan tidak cukup hanya dibicarakan saja tapi kesetaraan itu mesti diperjuangkan dan dipraktekkan dalam hidup sehari-hari mulai dari diri sendiri, keluarga atau rumah tangga, kemudian di lingkungan masyarakat hingga ke publik.

"Tidak mungkin saya duduk disini karena kemampuan saya sendiri. Tapi karena ada suport dari suami dan anak-anak dan karena mereka tahu dan paham tentang kesetaraan dan keadilan gender," kata Ansy.

Direktris LBH APIK NTT, Ansy Rihi Dara dalam kegiatan Training Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) muda di NTT,  Kamis (9/6) di Hotel Sotis Kupang
Direktris LBH APIK NTT, Ansy Rihi Dara dalam kegiatan Training Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) muda di NTT, Kamis (9/6) di Hotel Sotis Kupang (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

Bicara kesetaraan dari dalam keluarga, artinya setiap anggota keluarga mesti mendapat dan memberi perlakuan yang setara dan adil bagi satu sama lainnya. Tak hanya perempuan, tapi laki-laki yakni suami dan anak mesti mau mengerjakan pekerjaan domestik bersama perempuan.

"Semua pekerjaan domestik, ncuci piring, cuci pakaian, memasak, semua peran itu bisa dipertukarkan antar laki-laki dan perempuan. Kecuali yang bersifat kodrati, seperti melahirkan, menyusui, haid yang hanya dimiliki perempuan," kata Ansy.

Baca juga: LBH APIK NTT dan ChilFund International Siapkan SDM 20 Paralegal Anak di 8 Kabupaten di NTT

Ansy menambahkan, sumber dari kesetaraan dan keadilan gender itu sebenarnya sudah tertulis dalam alkitab, yakni Kasih.

"Karena kasih Tuhan kita diciptakan seturut gambar dan rupa Allah. Tak ada ciptaan terbaik, laki laki dan perempuan itu sama dan setara sehingga nilai kesetaraan dan keadilan itu mesti diwujdukan dalam kehidupan rumah tangga, lingkungan dan Negara. Jika setiap orang memiliki nilai Kasih dan dia bisa mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender maka dunia ini akan indah," kata Ansy.

Ansy berharap, Paralegal LBH APIK Bali bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai paralegal mendampingi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Termasuk mau mempraktekkan nilai kasih dalam kehidupan sehari-hari baik di rumah maupun lingkungan sosial dan Negara.

"Jangan sampai diluar bicara dan menjadi pembela perempuan dan anak, menentang tindak kekerasan, tapi ternyata dirumah malah menjadi pelaku tindak kekerasan terhadap anggota keluarganya," kata Ansy. (vel)

 

PK/HO
Ansy Rihi Dara

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved