Berita Nasional
Sri Mulyani Validasi Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, 460 Pegawai Kemenkeu Terlibat Aliran Dana
Dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan berawal dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Editor:
Alfons Nedabang
Setpres RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia perlu melakukan valudasi transaksi janggal Rp 300 triliun.
Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan PPATK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan," ujar dia. (tribun network/reynas abdila)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Tags
Sri Mulyani
transaksi janggal
pegawai Kemenkeu
PPATK
TPPU
Mahfud MD
Direktorat Jenderal Pajak
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.