Berita Nasional

Sri Mulyani Validasi Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, 460 Pegawai Kemenkeu Terlibat Aliran Dana

Dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan berawal dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Editor: Alfons Nedabang
Setpres RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia perlu melakukan valudasi transaksi janggal Rp 300 triliun. 

Prastowo menolak berkomentar soal pernyataan PPATK bahwa laporan transaksi janggal Kemenkeu sudah ditemukan sejak 2009-2023 sebanyak 200 kali.

Dia menegaskan Kementerian Keuangan akan meminta arahan lebih lanjut soal dugaan transaksi janggal Rp300 triliun tersebut.

"Nanti saja (soal laporan 200 kali karena kami baru akan minta arahan dan membahas dengan Pak Mahfud detail seperti apa, setelah semua clear baru kita jelaskan," tuturnya.

Prastowo memastikan semangat Kemenkeu sama dengan seluruh instansi pemerintah seperti PPATK, Kemenkopolhukam, dan KPK yakni sama-sama ingin transparan dan akuntabel.

Skandal Luar Biasa

Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, merespons pengungkapan kasus transaksi mencurigakan Rp300 triliun di internal Kementerian Keuangan.

Santoso mengatakan kasus yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD ini akan jadi pengungkapan skandal yang luar biasa jika aparat penegak hukum bisa membongkar aliran dana itu.

“Apa yang dilakukan oleh oknum-oknum pegawai pajak di Kemenkeu sebenarnya sudah sejak lama diketahui tapi pemerintah mendiamkan saja,” ujar Santoso kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Ramai Harta Jumbo dan Gaya Hidup Mewah, Seluruh Kepala Kantor Bea Cukai Dipanggil ke Jakarta

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, kasus yang menerpa eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo semestinya dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk bersih-bersih di instansi pajak.

Pasalnya, dia menduga hampir semua pejabat pajak melakukan pat gulipat kepada para wajib pajak.

“Tindakan itu jelas merugikan keuangan negara, dan memperkaya diri mereka. Saatnya negara tidak boleh kalah dengan para mafia yang ada di Dirjen Pajak,” kata Santoso.

Lebih lanjut, Santoso juga meminta tak ada pihak yang melindungi para oknum di internal Direktorat Jenderal Pajak yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan pajak.

“Kalau ini dapat dibongkar oleh aparat penegak hukum, maka akan menjadi suatu pengungkapan skandal yang sangat luar biasa,” pungkas Santoso.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.

"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved