Berita Nasional
Sri Mulyani Validasi Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, 460 Pegawai Kemenkeu Terlibat Aliran Dana
Dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan berawal dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di internal Kementerian Keuangan berawal dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ).
Isu ini menjadi perhatian karena kemudian diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ).
Tudingan ini sontak membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani risau karena belum selesai masalah Direktorat Jenderal Pajak muncul lagi kasus baru.
Sri Mulyani mengaku akan mengonfirmasi langsung data yang muncul dalam rentang 2009-2023 dan melibatkan 460 oknum pegawai.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut memerlukan validasi data dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD sebelum berbicara jauh.
"Jadi saya enggak tahu juga Rp 300 triliun itu dari mana angkanya, nanti saya kalau kembali lagi ke Jakarta akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan angkanya itu dari mana sehingga saya punya informasi sama dengan anda semuanya," ucap Sri Mulyani dalam Youtube Sekretariat Negara dikutip Jumat 10 Maret 2023.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Pergerakan Uang Rp 300 Triliun di Kemenkeu Mencurigakan
Bendahara negara menjelaskan dalam dokumen yang diterima dari PPATK bahwa tidak ada data yang menyertakan nominal Rp 300 triliun.
Sri Mulyani menyampaikan dokumen tersebut cukup banyak yakni berisikan 196 surat.
"Sebagian sudah kita follow up yang dilakukan Itjen (Inspektorat Jenderal) ada yang dilakukan eksaminasi, ada yang memang kalau kasusnya terbukti dilakukan hukum disiplin, ada yang sudah dicopot, atau dikeluarkan," imbuhnya.
Sri Mulyani kembali berujar, dokumen yang diberikan PPATK tidak ada satupun yang berbicara angka meski tebal surat itu sebanyak 36 lembar.
Ia mengatakan masih perlu melakukan validasi agar penyampaian kepada publik tidak simpang siur.
"Di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka. Jadi aku enggak bisa komentar mengenai itu dulu," kata dia.
Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo senada dengan pernyataan Sri Mulyani bahwa surat dari PPATK tidak ada satupun angka Rp 300 triliun seperti yang telah diungkap.
"Kami (Kemenkeu) sudah menerima surat yang diberikan PPATK tetapi dalam surat itu memang kami tidak menemukan angka Rp 300 triliun," kata Prastowo di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 10 Maret 2023.
Baca juga: Rafael Trisambodo Eks Pejabat Ditjen Pajak Pakai Rekening Konsultan, Samarkan Transaksi dan Harta
Menurutnya, perlu penjelasan secara mendetail terkait dugaan aliran dana mencurigakan tersebut dari PPATK.
"Ini nanti kami akan mintakan arahan, penjelasan, elaborasi seperti apa konteksnya," sambung Prastowo.
Prastowo menolak berkomentar soal pernyataan PPATK bahwa laporan transaksi janggal Kemenkeu sudah ditemukan sejak 2009-2023 sebanyak 200 kali.
Dia menegaskan Kementerian Keuangan akan meminta arahan lebih lanjut soal dugaan transaksi janggal Rp300 triliun tersebut.
"Nanti saja (soal laporan 200 kali karena kami baru akan minta arahan dan membahas dengan Pak Mahfud detail seperti apa, setelah semua clear baru kita jelaskan," tuturnya.
Prastowo memastikan semangat Kemenkeu sama dengan seluruh instansi pemerintah seperti PPATK, Kemenkopolhukam, dan KPK yakni sama-sama ingin transparan dan akuntabel.
Skandal Luar Biasa
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, merespons pengungkapan kasus transaksi mencurigakan Rp300 triliun di internal Kementerian Keuangan.
Santoso mengatakan kasus yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD ini akan jadi pengungkapan skandal yang luar biasa jika aparat penegak hukum bisa membongkar aliran dana itu.
“Apa yang dilakukan oleh oknum-oknum pegawai pajak di Kemenkeu sebenarnya sudah sejak lama diketahui tapi pemerintah mendiamkan saja,” ujar Santoso kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Ramai Harta Jumbo dan Gaya Hidup Mewah, Seluruh Kepala Kantor Bea Cukai Dipanggil ke Jakarta
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, kasus yang menerpa eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo semestinya dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk bersih-bersih di instansi pajak.
Pasalnya, dia menduga hampir semua pejabat pajak melakukan pat gulipat kepada para wajib pajak.
“Tindakan itu jelas merugikan keuangan negara, dan memperkaya diri mereka. Saatnya negara tidak boleh kalah dengan para mafia yang ada di Dirjen Pajak,” kata Santoso.
Lebih lanjut, Santoso juga meminta tak ada pihak yang melindungi para oknum di internal Direktorat Jenderal Pajak yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan pajak.
“Kalau ini dapat dibongkar oleh aparat penegak hukum, maka akan menjadi suatu pengungkapan skandal yang sangat luar biasa,” pungkas Santoso.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.
"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD.
Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan PPATK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan," ujar dia. (tribun network/reynas abdila)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.