Berita Lembata

Soal Polemik ADD, Ketua Komisi II DPRD Lembata: Tetap Anggarkan Honor Perangkat yang Sesuai

Hal ini penting menurut Yosep Boli Muda, agar penetapan ABPDes tahun anggaran 2023 tidak molor dari waktu yang telah ditetapkan.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lembata, Yosep Boli Muda menganjurkan para kepala desa di Kabupaten Lembata untuk tetap menganggarkan belanja penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa sesuai kebutuhan, meski sumber anggaran dari belanja ini yakni Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 menurun drastis. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Ketua Komisi I DPRD Lembata, Yosep Boli Muda menganjurkan para kepala desa di Kabupaten Lembata untuk tetap menganggarkan belanja penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa sesuai kebutuhan, meski sumber anggaran dari belanja ini yakni alokasi dana desa (ADD) tahun 2023 menurun drastis.

Hal ini penting menurut Yosep Boli Muda, agar penetapan ABPDes tahun anggaran 2023 tidak molor dari waktu yang telah ditetapkan.

Menurut Yosep Boli Muda, kekurangan biaya untuk penyelenggaraan pemerintahan terutama untuk honor Kepala Dusun hingga RT bisa dipikirkan kemudian.

Baca juga: Manajemen Profesional, BLK Karitas Peduli Lembata Kerja Sama Dengan Kemnaker RI

"Mereka susun dulu. Susun ikut pagu nilai yang berikan. Misalnya mereka susun dengan nilai jumlah personil yang di bawah," kata Yosep Boli Muda kepada wartawan di Lewoleba, Rabu (8/3/2023).

Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Lembata ini mengatakan, jika pemerintah desa menunggu kejelasan sumber anggaran untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan tingkat desa, bukan tidak mungkin akan berdampak pada molornya penetapan APBDes.

Yosep menjelaskan kekurangan ini bisa diatasi dengan menggenjot pendapatan asli desa (PADes) masing-masing desa di Kabupaten Lembata.

Kondisi ini juga menurut Yosep, bisa memotivasi para kepala desa untuk menggejot PADes dari potensi desa yang ada.

Baca juga: LSM Barakat Kritik Program Kacang Kedelai Pemerintah di Lembata: Terkesan Project Oriented

“Kekurangan itu kan dalam proses perjalanan itu kita dorong desa untuk genjot PAD desa, harus genjot! Genjot untuk menjawabi yang kurang tadi itu. Tapi kalau tunggu sampai semua anggaran plot baru tetapkan RAPBDes, tidak akan dapat. Dan itu terlambat RAPBDes-nya,” ucapnya.

Dia mencontohkan, defisit anggaran penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Desa Pasir Putih mencapai Rp 83 juta. Namun kondisi ini bisa diatasi dengan menggenjot PADes di sektor pariwisata. “Ada potensi,” pungkas pria yang akrab disapa Yobom ini.

Untuk diketahui, alokasi dana desa ( ADD ) Kabupaten Lembata pada tahun 2023 mengalami penurunan, terdampak dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022.

PMK ini menghendaki adanya Dana Alokasi Umum (DAU) mandatori yang harus diprioritaskan oleh Pemerintah Daerah.

Berdasarkan aturan ini, maka ADD Kabupaten Lembata pada tahun 2023 hanya sebesar Rp 32,5 miliar atau 10 persen dari DAU yang belum ditentukan peruntukannya. 

Angka ini dinilai sangat kecil dari total biaya operasional Kepala Desa, BPD dan aparatur desa lainnya se-Kabupaten Lembata, yang nilainya mencapai Rp 37 miliar. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved