Berita Rote Ndao
Lanal Pulau Rote, BKKPN Kupang Wilker Rote dan Pokmaswas Cinta Laut Monitoring Manfaat TNP Laut Sawu
saat anggotanya melakukan monitoring, ada sejumlah himbauan kepada masyarakat nelayan yakni, larangan penangkapan terhadap Biota Laut
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Lanal Pulau Rote berkolaborasi dengan BKKPN Kupang Wilker Rote dan Pokmaswas Cinta Laut Monitoring Manfaat TNP Laut Sawu.
Monitoring ini dilaksanakan menggunakan Speed Pokmaswas Cinta Laut Ita Esa pada Rabu, 08 Maret 2023
Monitoring untuk melihat aktifitas pemanfaatan dan kesesuaian zonasi Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu Kabupaten Rote Ndao.
Danlanal Pulau Rote, Letkol Marinir Nikodemus Balla, M.Tr Opsla mengatakan kegiatan monitoring yang dilaksanakan oleh anggotanya bersama BKKPN dan Pokmaswas Cinta Laut itu berlangsung di perairan Rote Barat Laut, sekitar Pulau Nuse dan Pulau Do'o.
Baca juga: Siswa Sekolah Jam 5 Pagi, Siswa di Rote Ndao Malah Naik Kuda ke Sekolah
"Kegiatan ini dalam rangka monitoring aktifitas pemanfaatan dan kesesuaian zonasi TNP Laut Sawu di Kabupaten Rote Ndao," ujar Danlanal Niko.
Ia melanjutkan, TNP Laut Sawu merupakan kawasan pariwisata yang memiliki potensi besar untuk pengembangan ekowisata. Sebab itu, ada beberapa aktifitas yang dapat dikembangkan antara lain wisata bahari, budaya dan pendidikan.
Orang nomor satu di Lanal Pulau Rote ini juga menyebut, wilayah konservasi yang luasnya lebih dari 3.5 juta hektar, terdiri dari 2 bagian yaitu wilayah perairan selat Sumba dan sekitarnya seluas 567.165,64 hektar dan wilayah perairan pulau Sabu-Rote-Timor-Batek dan sekitarnya seluas 2.953.964,37 hektar yang sebagian besar termasuk dalam wilayah kerja Lanal Pulau Rote.
Diterangkannya, saat anggotanya melakukan monitoring, ada sejumlah himbauan kepada masyarakat nelayan yakni, larangan penangkapan terhadap Biota Laut yang dilindungi seperti, Hiu Paus (Whale Shark).
Selanjutnya, larangan menangkap Pari Manta dan mamalia Laut seperti, Lumba-lumba, Paus, Dugong. Yang lainnya seperti, ikan Napoleon, Penyu (Sea Turtle), Kima dan Bambu Laut.
Baca juga: Lurah Oebufu Kota Kupang Keluhkan Tumpukan Sampah Berserakan di TPS
"Monitoring ini juga mengedukasi masyarakat terkait, Larangan Stop Bom dan Racuni Ikan sesuai UU No. 31 Th. 2004 & UU No.45 Th. 2009 tentang perikanan bagi pelaku pengeboman dan racun ikan. Lalu, menghimbau kepada Nelayan untuk aktifitas penangkapan sesuai dengan zonasi TNP Laut Sawu," terang Danlanal Niko.
Dengan begitu, katanya, monitoring ini bertujuan untuk memastikan masyarakat menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dalam mencari ikan.
Kemudian, dalam instruksinya kepada personel Lanal yang terlibat dalam tim monitoring, agar menjalin hubungan baik dengan instansi terkait. Serta, melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Ketika berjumpa dengan Nelayan berikanlah pemahaman yang baik terkait penangkapan ikan dengan alat tangkap yang ramah lingkungan. Semua itu demi kelestarian ekosistem laut, serta mengutamakan faktor keselamatan di laut," pesan Danlanal Niko.
Hal tersebut, lebih lanjut kata dia, sesuai dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut.
Baca juga: Siswa Sekolah Jam 5 Pagi, Siswa di Rote Ndao Malah Naik Kuda ke Sekolah
Terima SK 100 Persen dari Bupati Paulina, Inilah Daftar Nama-nama 182 PNS Pemkab Rote Ndao |
![]() |
---|
Kopdit Swasti Sari Cabang Rote Ndao Serahkan Santunan Duka kepada Keluarga Alexander Suek |
![]() |
---|
10 ABK Asal Papela Rote Ndao yang Ditangkap Australia Telah Dipulangkan |
![]() |
---|
Donald Izaac Jemput Nelayan Rote Ndao yang Direpatriasi dari Australia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.