Berita Rote Ndao

Kopdit Swasti Sari Cabang Rote Ndao Serahkan Santunan Duka kepada Keluarga Alexander Suek

KSP Kopdit Swasti Sari Cabang Rote Ndao menyerahkan dana santunan duka kepada keluarga anggota yang telah meninggal dunia, (Alm) Alexander Suek, SH.

Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Kopdit Swasti Sari Cabang Rote Ndao Serahkan Santunan Duka kepada Keluarga Alexander Suek
POS-KUPANG.COM/HO
SANTUNAN - Manager KSP Kopdit Swasti Sari Cabang Rote Ndao, Wandris Non, S.Si menyerahkan santunan duka kepada ahli waris dari (Alm) Alexander Suek di rumah duka Nusaklain, Desa Persiapan Loman, Kecamatan Lobalain. Rabu, 8 Maret 2023.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - KSP Kopdit Swasti Sari Cabang Rote Ndao menyerahkan dana santunan duka kepada keluarga anggota yang telah meninggal dunia, (Alm) Alexander Suek, SH. Rabu, 08 Maret 2023.

Almarhum merupakan anggota Kopdit Swasti Sari selama kurun waktu 5 tahun. Dana santunan duka kepada ahli waris (Alm) Alexander Suek, SH senilai Rp 6.700.000 dan terima oleh anak almarhum.

Dalam sambutannya, di rumah duka (Alm) Alexander Suek, Nusaklain, Desa Persiapan Loman, Manager KSP Kopdit Swasti Sari Cabang Rote Ndao, Wandris Non S.Si menyampaikan almarhum tergabung menjadi anggota sudah sejak 13 Oktober 2017.

Baca juga: Aset Tembus 1 Triliun Lebih, KSP Kodit Swasti Sari Perkuat Sistem Pelayanan

"Pada tanggal 13/10/2017, calon anggota bernama Alexander Suek, SH mendaftar sebagai anggota di KSP Kopdit Swasti Sari Cabang Rote Ndao," 
ujar Wandris.

Jadi, ia menyebut, selama 5 tahun, Alexander terdaftar jadi anggota dan tergolong dalam anggota potensial.

"Pada tanggal 05 Maret 2023, Kopdit Swasti Sari melakukan RAT (Rapat Anggota Tahunan) dan mengundang 10 orang anggota keterwakilan dari 4.447 anggota yang tersebar di Rote Ndao, salah satunya adalah Bapak Alexander Suek untuk mengikuti kegiatan tersebut dari pagi pukul 10.00 - 17.00 Wita," jelas Wandris.

Baca juga: Gubernur NTT Ajak KSP Kopdit Swasti Sari Maksimalkan Peluang Investasi

Namun, lanjut dia, pada hari Senin, 06 Maret 2023 pagi, pihak KSP Kopdit Swasti Sari mendapatkan kabar kalau Bapak Alexander Suek sudah meninggal dunia.

Maka, kata Wandris, sesuai dengan AD/ART KSP Kopdit Swasti Sari, jikalau anggota yang bergabung dan meninggal dunia, akan memperoleh hak-hak antara lain;

Santunan duka berkisaran  Rp. 4.000.000 - 8.000.000, anggota keluarganya terdaftar jadi anggota akan mendapatkan setiap orang Rp 400.000, lamanya jadi anggota dihargai Rp.100.000, simpanan saham dikembalikan 2 kali lipat, seluruh pinjaman diputihkan.

"Oleh karena itu, ahli waris dari (Alm) Alexander Suek SH mendapatkan total dana dari Kopdit Swasti Sari senilai Rp. 22.172.483," ucapnya.

Dengan rincian, masih kata Wandris, santunan duka Rp. 5000.000, 5 tahun terdaftar sebagai anggota jadi Rp. 500.000, 3 anggota keluarga terdaftar sebagai anggota Rp.1.200.000 dengan total simpanan 7.736.241 x 2 = Rp 15.472.483.

Almarhum Alexander juga pada bulan lalu, tanggal 22 Februari 2023, baru pencairan pinjaman Rp. 20.000.000 untuk pendidikan anak. 

Namun, terang Wandris, pinjaman tersebut otomatis lunas karena diputihkan dan tidak dibebankan kepada ahli waris dan pihak keluarga.

Baca juga: KSP Kopdit Swasti Sari Capai Banyak Prestasi Hingga Awal Tahun 2023

"Karena Kopdit Swasti Sari memiliki filosofi, Saya Susah Anda Bantu, Anda Susah Saya Bantu, dan orang hidup bantu orang hidup itu sudah biasa, orang hidup bantu orang sakit juga sudah biasa, namun luar biasa jika orang mati bantu orang hidup karena Almarhum sudah meninggal dunia dan tidak membebani keluarga besar yang ditinggalkan," pungkas Wandris.

"Itulah kelebihan dan keunggulan dari KSP Kopdit Swasti Sari," tutup Wandris. (rio)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved