Berita Alor
Upah Kontraktor Belum Dibayar Lunas, Gedung SD Inpres Probur 5 Alor Disegel
Ketika dimintai keterangan Mukhlis Abdul Rahim selaku sub kontraktor menerangkan penyegelan ini dilakukan karena upah yang belum dibayar lunas.
Gusty Pisdon selaku Kontraktor yang mengurus keuangan proyek tersebut ketika dihubungi mengatakan pihaknya akan membayar setelah subkon menyelesaikan temuan BPK.
Baca juga: Pamit ke Kebun, Pria 60 Tahun di Alor Timur Laut Hilang, Polisi dan Warga Cari Korban
"Kami bisa bayar setelah temuan BPK diselesaikan," ujar Gusti tanpa merincikan temuan item pekerjaan dari BPK.
Anthon Makoni selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Alor yang mewakili Dinas Pendidikan saat penyerahan kunci ketika dihubungi mengaku tahu berita penyegelan dari kepala sekolah saat kegiatan di Dinas Pendidikan.
"Saya baru tahu berita itu tadi dari kepala sekolah. Terkait dengan upah yang belum dibayarkan dan pengerjaan rehab, kami tidak bisa intervensi lebih jauh karena saat ini perbaikan gedung tersebut berada dibawah pengawasan Balai PPK Kementerian PUPR, bum diserahkan ke Dinas Pendidikan. Masih menjadi aset Balai sehingga yang memiliki tanggung jawab adalah PPK dan Pihak ke 3. Saat BPK datang memeriksa hasil pekerjaan, kami tidak diberitahu untuk ikut hadir dan perkembangannya seperti apa tidak pernah diinformasikan," ujar Anthon.
Sementara itu, Eko selaku PPK yang menangani proyek ini belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan. (cr.19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.