Berita Nasional
Sri Mulyani Pecat Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy tak Dapat Uang Pensiun
Pemecatan terhadap Rafael Alun Trisambodo diputuskan setelah Inspektorat Jenderal Kemenkeu melakukan audit dan menemukan ada pelanggaran berat.
Kedua, Rafael juga tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, Rafael terbukti menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatannya. Terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.
"Hasilnya, ada upaya RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," kata Awan.
Dengan kondisi ini, Itjen Kemenkeu merekomendasikan Rafael agar dipecat sebagai PNS. Sebelumnya, Rafael hanya dicopot dari jabatannya sebagai eselon III Kemenkeu.
Baca juga: Rafael Trisambodo Eks Pejabat Ditjen Pajak Pakai Rekening Konsultan, Samarkan Transaksi dan Harta
"Dari hasil atau temuan bukti dalam hasil investigasi itu, Inspektorat Jenderal atau Irjen merekomendasikan untuk memecat RA. Usulannya sudah disampaikan dan Bu Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujui. Proses selanjutnya akan diselesaikan Pak Sekjen," tegas Awan.
Sementara terkait Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kerap memamerkan kekayaannya di media sosial, Awan mengatakan Eko telah mengakui tidak melaporkan kekayaan sepenuhnya. Maka dari itu, Eko dicopot dari jabatannya.
"DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dengan hasil yang bersangkutan mengakui tidak melaporkan sepenuhnya harta kekayaannya. Atas klarifikasi tersebut ED ( Eko Darmanto ) dicopot dari jabatannya," ujar Awan.
Rafael Alun Trisambodo belakangan menjadi sorotan masyarakat usai terbelit dua masalah.
Pertama, terkait penganiayaan keji yang dilakukan oleh anaknya bernama Mario Dandy Satrio terhadap putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora Latumahina. Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat di ruang ICU karena tak sadarkan diri sampai beberapa hari.
Kedua, Rafael juga disorot menyusul gaya hidup mewah yang dipamerkan anaknya. Buntutnya, Kemenkeu dan KPK menyelidiki asal kekayaan Rafael yang tercatat Rp56 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).(tribun network/riz/tis/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.