Berita Sabu Raijua
Peraturan Gubernur Larang Jual Rumput Laut ke Luar Daerah, Penyebab Harga Beras Naik di Sabu Raijua
beras cadangan pemerintah di Bulog untuk itu kami terus berkoordinasi, pada prinsipnya Kami menjaga pasokan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe
POS-KUPANG.COM, SABU RAIJUA - Peraturan Gubernur atau Pergub NTT Nomor 39 Tahun 2022 tentang Tata Niaga Komoditas Hasil Perikanan di NTT, jadi penyebab harga beras di Kabupaten Sabu Raijua naiknya harga beras.
Lonjaknya harga beras diakibatkan Peraturan Gubernur atau Pergub NTT Nomor 39 Tahun 2022 tentang Tata Niaga Komoditas Hasil Perikanan di NTT, disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sabu Raijua, Lagabus Pian, Rabu, 8 Maret 2023.
“Memang stok beras di Sabu mengalami gangguan, terutama di musim cuaca yang tidak bersahabat, sehingga kapal tidak masuk, dan terutama juga pasokan dari Makassar juga berkurang karena dipicu oleh adanya larangan penjualan rumput laut di luar NTT. Sehingga parah pungusaha berpikir kembali bahwa ketika kapal datang muat beras dan kembali membawa apa, itu salah satu penyebab pasokan beras di Kabupaten Sabu Raijua terganggu,” ucap Lagabus.
Baca juga: Pramuka SD Negeri 1 Seba Bakti Sosial di Pesisir Pantai Napae Sabu Raijua
Lagabus menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jika terjadi lonjakan harga beras,” untuk beras premium yang terpantau 1 karung 40 Kilo paling mahal Rp.535.000
Namun untuk pantauan Kami stok-stok di Pengusaha Masi cukup, dan kami juga menjaga beras cadangan pemerintah di Bulog untuk itu kami terus berkoordinasi, pada prinsipnya Kami menjaga pasokan kebutuhan pokok di Kabupaten Sabu Raijua.
Dan jika harga di pasar mangalami lonjakan yang terlampau tinggi kita akan ada Pasar murah untuk menyetabilkan harga di pasar.
Lagabus juga menghimbau masyarakat agar tidak panik akan lonjakan harga karena pemerintah telah mempersiapkan langkah antisipasi.
”Masyarakat tidak perlu panik terkait harga dan Stok, pastinya ikut mekanisme pasar kalo pasokan kurang permintaan tinggi pasti harga naik. Tapi untuk kebutuhan pokok itu tetap menjadi pantauan Pemerintah ketika terjadi inflasi yang signifikan pastinya ada upaya dari pemerintah untuk stabilkan harga,” himbau Lagabus.
Baca juga: Satlantas Polres Sabu Raijua Siap Pelayanan SIM
Menanggapi hal tersebut Laurens A. Ratu Wewo, S.Sos Anggota DPRD Sabu Raijua, menyampaikan bahwa Pergub tersebut perlu dikaji lagi karena berdampak pada kebutuhan masyarakat khususnya kabupaten Sabu Raijua.
“Terkait beras pergubnya baik tetapi perlu dikaji lagi, dan Pemprov haruslah juga berpikir dampak lain khususnya di Sabu Raijua karena akan berdampak pada kebutuhan pokok masyarakat, Untuk itu kita akan Kordinasikan dan komunikasikan untuk ditinjau kembali,” ucap Laurens.(cr22)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.