Kabar Artis
Jaksa Kembalikan Berkas Perkara KDRT Venna Melinda ke Polisi, Ferry Irawan Dibujuk Agar Mengaku
Harapan Venna Melinda agar kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tanggah atau KDRT oleh Ferry Irawan segera masusk ruang sidang pengadilan
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Menurut Jeffry Simatupang, kliennya tak ingin mengikuti permintaan Venna Melinda untuk mengaku sudah melakukan KDRT.
"Pak Ferry tidak mau. 'Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan (KDRT)'. Itu yang disampaikan Pak Ferry," ucap Jeffry Simatupang.
Jeffry Simatupang juga menyebut jika kliennya merasa benar-benar tidak melakukan perbuatan tersebut.
Menyikapi hal ini, pihak Ferry Irawan mengaku tak gentar dengan laporan KDRT Venna Melinda.
Baca juga: Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Sunan Kalijaga : Mending Dicabut Daripada Malu
"Pak Ferry mengatakan akan menghadapi setiap proses hukum. Kedua, dia meminta keadilan untuk dirinya," ujarnya.
"Kalau dia enggak melakukan, ya jangan dituduh untuk melakukan. Nanti dibuktikan di pengadilan aja," tutur Jeffry Simatupang.
Lebih lanjut pihak Ferry Irawan meminta agar pihak berwajib menerapkan pasal yang tepat untuk kasus ini.
"Tapi sesuaikan dong dengan pasalnya. Itu kan masih bisa kita lihat," ujarnya.
"Kalau syarat itu terpenuhi, masuknya ke Pasal 44 ayat 4 dong. Pak Ferry cuma meminta keadilan. Proses hukum tetap berjalan tidak apa-apa," ujarnya.
Baca juga: Pihak Venna Melinda Jelaskan Alasan Cabut Gugatan Cerai,Ingat Batal Pisah? Pihak Ferry Singgung Malu
"Tapi penerapan pasalnya jangan mengikuti opini publik, jangan ikut satu pihak," ungkap Jeffry Simatupang.
Ibunda Ferry Irawan, Hariati, juga tampak mendukung keputusan putranya tersebut.
Ia mengungkapkan jika sang anak didesak Venna Melinda untuk mengakui tindakan KDRT.
Hariati menyebut jika desakan tersebut disertai dengan iming-iming Ferry Irawan dapat bebas dari penjara.
Cerita ini didapatkan Hariati saat mengunjungi Ferry Irawan yang ditahan di Polda Jatim.
"Ferry cerita, bahwa ada Venna datang," ungkap Hariati, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (5/3/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.