Kabar Artis

Pihak Venna Melinda Jelaskan Alasan Cabut Gugatan Cerai,Ingat Batal Pisah? Pihak Ferry Singgung Malu

Venna Melinda memutiskan mencabut kembali gugatan cerai yang sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
SERAMBINEWS.COM
CABUT GUGATAN -- Venna Melinda cabut gugatan ceraikan Ferry Irawan, Sunan Kalijaga singgung soal malu 

POS KUPANG.COM -- Venna Melinda memutiskan mencabut kembali gugatan cerai yang sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Pihak Venna Melinda pun menjelaskan alasan menarik kembali gugatan cerai yang harus ditarik tersebut

Sementara pihak Ferry Irawan melalui kuasa hukum, Sunan Kalijaga menyinggung soal malu bila putisan hakim menolak gugatan cerai Venna Melinda

Rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan terancam ambruk setelah kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tanggah atau KDRT yang menimpah ibunda Verrel Bramasta dan Athala Naufal itu terkuak

Dia Venna Melida melaporkan Ferry Irawan sebagai orang yang diduga melakukan KDRT padanya

Baca juga: Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan, Hakim Lanjutkan Gugatan Sang Suami

Dikabarkan bahwa Venna Melinda telah mencabut gugatan cerai terhadap suaminya Ferry Irawan.

Hal ini bukan lantas Venna Melinda tak jadi bercerai dengan Ferry Irawan.

Sidah perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda akan tetap dilanjutkan.

Namun, karena Venna Melinda dan Ferry Irawan sama-sama mengajukan gugatan, maka harus ada salah satu dari mereka yang mencabut laporan.

"Sidang hari ini terkait perkara Venna sebagai penggugat."

"Kebetulan minggu lalu majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatan yang sama, dan sama-sama ingin cerai."

"Jadi alangkah baiknya salah satunya dicabut."

"Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut," kata Noor, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Bunda Ferry Irawan Sampai Sakit dengan Sikap Venna Melinda, Umbar Kebiasaan Buruk Ferry ke Publik

Oleh karena itu, hari ini, Kamis (2/3/2023) Venna Melinda menjalani agenda pembacaan pencabutan perkara.

"Hari ini agendanya cuma masukin permohonan pencabutan."

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved