Kabar Artis

Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Sunan Kalijaga : Mending Dicabut Daripada Malu

Sikap pihak Venna Melinda yang mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan rupanya membuat pihak Ferry, Sunan Kalijaga turut menanggapi.

Editor: Yeni Rahmawati
Instagram
CABUT GUGATAN - Penampilan Venna Melinda. Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan, Sunan Kalijaga beri tanggapan : Mending Dicabut Daripada Malu 

POS-KUPANG.COM - Aktris Venna Melinda mendadak mencabut gugatan cerai yang dilayangkan pada suaminya Ferry Irawan, Kamis (2/3/2023) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Padahal ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal ini yang terlebih dahulu menyampaikan ingin menggugat cerai Ferry Irawan pasca mengalami KDRT dari sang suami.

Namun belum sampai berkas gugatan cerai Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, rupanya Ferry Irawan lebih dulu mendaftar gugatan talak cerai pada Venna Melinda.

Pada hari yang sama ditemani Hotman Paris, Venna Melinda pun juga menyerahkan berkas gugatan cerai

Rupanya alasan pihak Venna Melinda harus mencabut gugatan cerai itu atas instruksi majelis hakim.

Baca juga: Bunda Ferry Irawan Curhat Soal Venna Melinda, Hariati Singgung Ketulusan Sang Menantu : Jijik

Ferry Irawan lewat kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, pun buka suara atas pencabutan gugatan cerai itu.

Berikut rangkuman Kompas.com. Cabut gugatan Gugatan cerai Venna yang terdaftar dengan nomor perkara 600 itu kini telah dicabut.

Dengan demikian, permohonan cerai Ferry Irawan yang terdata dengan nomor perkara 595 kini diproses di PA Jakarta Selatan.

"Benar, kami sebagai penggugat, perkara nomor 600 telah kami cabut," ungkap kuasa hukum Venna, Noor Akhmad Riyadi, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

"Atas intsruksi majelis hakim, sejak minggu lalu, dibilang ada gugatan yang sama, lebih baik salah satunya dicabut. Seperti itu," lanjutnya.

Baca juga: Baru Terungkap, Keluarga Tak Setuju Ferry Irawan Nikahi Venna Melinda, Sang Ibu Sempat Khawatir ini

Alasan Noor Akhmad menambahkan gugatan cerai pihaknya harus dicabut atas instruksi majelis hakim.

Tak ada alasan lain yang melatari pencabutan gugatan cerai tersebut.

"Alasannya bukan karena hal lain. Tapi karena ada perkara yang sama, atas instruksi majelis hakim, karena sama-sama gugatan cerai ya buat apa ada gugatan satu lagi," ungkap Noor Akhmad.

"Jadi mending (gugatan) satunya dicabut. Terus satu minggu kami pertimbangkan, jadi ya sudah kami memutuskan untuk mencabutnya," lanjutnya.

Tanggapan pihak Ferry

Baca juga: Venna Melinda Sebut Cincin Pemberian Ferry Irawan Belum Lunas, Bunda Ferry Hariati Buka Suara

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved