Kabar Artis
Venna Melinda Bakal Cabut Laporan KDRT, Beri Syarat pada Ferry Irawan Tapi Ditolak Putra Hariati
Venna Melinda desak Ferry Irawan untuk mengakui telah melakukan KDRT, namun putra Hariati memilih menolak permintaan bunda Verrell Bramasta.
POS-KUPANG.COM - Belakangan in iterdengar kabar bahwa Venna melinda diam-diam menemuni suaminya Ferry Irawan di sel tahanan Polda Jawa Timur.
Anehnya kedatangan Venna Melinda yang menemui Ferry Irawan tanpa didampingi pengacara, rupanya bunda Verrell Bramasta ingin berbicara empat mata dengan putra Hariati terkait kasus dugaan KDRT.
Pengacara Ferry Irawan pun baru mengetahui kedatangan Venna Melinda saat diceritakan Ferry Irawan dan juga keluarga ferry Irawan.
Sang aktris meminta agar Ferry Irawan mengaku perbuatannya telah melakukan KDRT di hadapan media massa, jika itu dilakukan Ferry Irawan maka Venna Melinda bakal mencabut laporannya terhadap Ferry Irawan.
Namun sayangnya, Ferry Irawan menolak perminttan Venna Melinda untuk membuat pengakuan tersebut di hadapan media.
Baca juga: Venna Melinda Diam-diam Bicara Empat Mata dengan Ferry Irawan di Penjara, Sunan Kalijaga Curiga
Menurut Ferry, dirinya tidak melakukan KDRT tapi dipaksa untuk mengakui itu, sehingga Ferry Irawan tak mengikuti permintaa Venna Melinda.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, menyebut Venna Melinda bakal mencabut laporan terhadap Ferry Irawan dengan satu syarat.
Hal itu disampaikan sendiri oleh Venna kepada Ferry saat datang ke Rutan Polda Jawa Timur pada akhir Februari 2023.
“Iya, dia (Venna Melinda) datang sendiri. Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media. Katanya kalau diakui di depan media nanti bisa dipertimbangkan untuk dicabut (laporannya),” kata Jeffry saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2023).
Namun, Jeffry menambahkan Ferry Irawan tak ingin mengikuti permintaan Venna Melinda untuk mengaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: Bunda Ferry Irawan Beberkan Tindakan Venna Melinda pada Putranya, Hariati Sebut Sampai Ditendang
“Pak Ferry tidak mau. ‘Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan’. Itu yang disampaikan Pak Ferry,” ucap Jeffry.
Jeffry menuturkan, Ferry Irawan tak gentar dengan laporan Venna. Ferry akan menghadapi segala proses hukumnya dengan kooperatif.
“Pak Ferry mengatakan akan menghadapi setiap proses hukum. Kedua dia meminta keadilan untuk dirinya. Kalau dia enggak melakukan ya jangan dituduh untuk melakukan. Nanti dibuktikan di pengadilan aja,” tutur Jeffry.
Pihak Jeffry menuntut agar pihak penyidik menerapkan Pasal yang tepat untuk kliennya.
Di Polres Kediri Kota, Ferry Irawan dilaporkan dengan Pasal 44 Ayat 4. Sementara di Polda Jawa Timur, Ferry justru disangkakan dengan Pasal 44 Ayat 1.
Baca juga: Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Sunan Kalijaga : Mending Dicabut Daripada Malu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.