Kabar Artis

Jaksa Kembalikan Berkas Perkara KDRT Venna Melinda ke Polisi, Ferry Irawan Dibujuk Agar Mengaku

Harapan Venna Melinda agar kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tanggah atau KDRT oleh Ferry Irawan segera masusk ruang sidang pengadilan

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Via Sosok.Grid.ID
DIKEMBALIKAN -- Berkas perkara KDRT Ferry Irawan dikembalikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Polda Jawa Timur, Ferry Irawan tolak bujukan Venna Melinda agar mengakui lakukan KDRT 

"Terus katanya Ferry disuruh mengakui bahwa dia bersalah," imbuhnya.

Kepada Hariati, Ferry Irawan mengungkapkan cara Venna Melinda membujuknya agar mau mengakui perbuatan KDRT.

Ferry Irawan rupanya dibujuk sang istri dengan iming-iming kebebasan dari sel tahanan.

"Katanya (Venna Melinda), 'Nanti kamu bisa dibebaskan, tapi kamu harus bilang dulu (akui KDRT), baru dibebaskan,'" ucap Hariati.

Hariati pun mengatakan, bujuk rayu Venna Melinda merupakan sebuah kebohongan.

"Kan enggak mungkin dong, kalau misalnya udah mengakui malah tambah (runyam)," ucap Hariati.

"Jadi Ferry dibohong-bohongi, sementara Ferry tidak berbuat seperti itu (KDRT)," ungkap Hariati lagi. (Kompas.com/Tribun. Jatim)

Artikel lain terkait Venna Melinda

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved