Berita Sikka

Aktivis Truk F Maumere Sebut Harus Diciptakan Ruang Aman untuk Tekan Kasus Kekerasan Seksual

Kurangnya partisipasi pemerintah desa juga menjadi kendala dalam upaya meminimalisir kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
LAUNCHING CATAHU TRUK - Acara launching Catatan Tahunan (CATAHU) TRUK F tahun 2022 oleh Lembaga Divisi Perempuan Tim Relawan untuk Kemanusiaan bertempat di Aula Eustochia TRUK, Rabu, 8 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores ( Truk F ) di Maumere menyebut, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sikka tahun 2022 sebanyak 103 kasus.

Meski kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Sikka mengalami peningkatan, kurangnya partisipasi perempuan untuk melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah sangat minim.

Maria Pitensia, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sikka menyebutkan, pihaknya sering melakukan sosialisasi di tengah masyarakat namun kehadiran peserta perempuan sangat kurang.

Baca juga: Catatan Truk Sebut Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kabupaten Sikka Meningkat

Dia juga mengakui, kurangnya partisipasi pemerintah desa juga menjadi kendala dalam upaya meminimalisir kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

"Dari hasil monitoring, ada juga desa-desa yang sudah memprioritaskan kedudukan di lembaga-lembaga desa itu banyak perempuan, tetapi ada juga yang sama sekali tidak ada perempuannya," jelas Maria usai mengikuti acara launching Catahu Truk F tahun 2022 di Aula Eustochia TruK F, Rabu, 8 Maret 2023.

Meski demikian, Maria Pitensia mengaku pihaknya tidak akan menyerah dan akan terus melakukan advokasi di masyarakat dan dimulai dari pemerintah tingkat bawah guna meminimalisir kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sikka.

Baca juga: Sudah Pikun, Nenek Marsia Gelok Terbawa Arus Kali Lirikelan Kabupaten Sikka  

Sementara itu, Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas melalui Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra menyebutkan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan edukasi.

"Kita sudah melakukan edukasi dan paling utama menyampaikan kepada pihak korban dan keluarga untuk disebar informasi untuk menjaga anak-anak," sebut AKP Nyoman Gede.

AKP Nyoman Gede juga mengakui, dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, pihaknya tidak menemui kendala, hanya keterlambatan dalam hasil visumnya karena butuh waktu dan proses.

Sementara itu, Heni Hungan, aktivis Truk F Maumere berharap, terciptanya ruang aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

"Menciptakan ruang aman untuk perempuan dan anak itu pembebasan perempuan dan korban maupun penyintas dari segala bentuk diskriminasi dan pemerintah harus terlibat dalam pemenuhan hak-hak korban yaitu hak atas penanganan, hak atas pemulihan dan hak atas perlindungan," ungkap Heni Hungan.

Ketika tiga hak tersebut terpenuhi, lanjut Heni, korban akan pulih dan dia tidak lagi mengalami kekerasan dan akan menjadi perempuan yang mewartakannya kebenaran dan memberikan dukungan kepada perempuan-perempuan yang lain untuk keluar dari lingkaran kekerasan dan berani berbicara terkait kekerasan yang dialami. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved