Berita Sumba Timur
Unit Buser Sat Reskrim Polres Sumba Timur Amankan Terduga Pelaku Curanmor
ami segera bergerak melakukan Pulbaket dan mencari informasi tentang keberadaan kendaraan tersebut
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ferdinand Edo Putra Naga
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Unit Buser Sat Reskrim Sumba Timur amankan terduga pelaku curanmor, dalam kegiatan Unit Buser Sat Reskrim Sumba Timur telah mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti kasus Curanmor.
Iptu Jumpatua Simanjorang,S.T.K, S.I.K selaku Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, mengatakan mendapatkan laporan tindak pidana pencurian sepeda motor dilaporkan pada tanggal 9 Januari 2023, di dapat informasi bahwa sepeda motor ini di pakai oleh pelaku
"Kejadian ini terjadi di belakang PT. Gudang Garam, Km. 4, Kelurahan, Kambajawa dengan Laporan Polisi no LP/B/33/I/2023/SPKT/RES. ST/POLDA NTT," ujarnya, saat di wawancarai POS-KUPANG.COM, di kantornya, Jl. Sutomo, Prailiu, Kec. Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Senin, 6 Maret 2023.
Baca juga: Petani Rumput Laut di Kaliuda Sumba Timur Hilang
Ia menjelaskan bahwa benar tanggal 29 Januari 2023 bertempat di rumah belakang PT. Gudang Garam, Km. 4,Kel. Kambajawa telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor milik saudara Gusti Ndula Nau.
"Setelah mendapatkan laporan, kami segera bergerak melakukan Pulbaket dan mencari informasi tentang keberadaan kendaraan tersebut," ujarnya.
Ia melanjutkan pada hari senin tanggal 6 Maret 2023 sekitar jam 01.49 wita, tim mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor di kos-kosan, di wilayah Radamata, Kel. Matawai, Kec. Kota Waingapu, Kab. Sumba Timur.
"Tim langsung bergerak ke sasaran yang bertempat di kos-kosan di wilayah Radamata, Kel. Matawai, Kec. Kota Waingapu dan mengamankan kedua terduga pelaku," ujarnya.
Terkait dengan nama pelaku ia mengukapkan Seprianus Umbu Pati (19), alamat Wangga, Kel. Wangga, Kec. Kambera, Deni Ndawa Radja (23)tahun alamat Radamata, Kel. Matawai, Kec. Kota Waingapu.
Ia juga menjelaskan bahwa terduga pelaku di amankan bersama barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dgn Nopol DK 3154 PK.
Baca juga: Ganjar Milenial Sumba Timur Sukses Gelar Turnamen Futsal Bersama Anak Muda
"Dari hasil pengakuan kedua terduga pelaku yang di amankan, bahwa kendaraan tersebut di beli dari seseorang yang bernama Sias dengan harga Rp. 3.000.000 namun baru di bayar Rp. 1.850.000 dengan kesepakatan akan di lunasi setelah terduga pelaku Sias menyerahkan BPKB SPM tersebut," jelasnya.
Ia mengatakan tim langsung bergerak mencari Terduga pelaku Sias alias Yosias Ndjangga yang merupakan otak dari pencurian tersbut dan sekitar Pukul 02.02 Wita, tim Buser Polres Sumba Timur mengamankan pelaku di kos-kosan di Kamalaputi, Kel. Kamalaputi, Kec. Kota Waingapu.
Menurutnya dari hasil pengakuan terduga pelaku Sias, bahwa waktu melakukan aksinya tidak sendiri saja, melainkan bersama satu orang lainya lagi yang bernama Umbu Adi dan setelah mendapatkan pengakuan dari Terduga pelaku Sias, tim langsung bergerak mencari keberadaan dari terduga pelaku Umbu Adi.
Ia mengatakan sekitar jam 02.46 Wita, tim Buser behasil Mengamankan terduga Pelaku Adi Putra Rahmat Imanuel alias Umbu Adi (24) tahun, beralamat di belakang PT Gudang Garam, Kel. Kambajawa, Kec. kota Waingapu,.
Ia juga menjelaskan dari hasil introgasi, Umbu Adi, mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor Vixion bersama sama dengan Sias.
"Selanjutnya ke empat terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Sumba Timur dan diserahkan kepada Penyidik unit Pidum utk dilakukan Pemeriksaan," ungkapnya. (Cr21)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS