Berita Nasional
PPATK Blokir 40 Rekening Rafael Trisambodo dan Keluarga, Nilai Transaksi Capai Rp 500 Miliar
PPATK memblokir 40 lebih rekening yang terkait dengan mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah memeriksa enam perusahaan yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani seusai rapat internal di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 7 Maret. “Semuanya sudah diperiksa,” kata Menkeu singkat.
Baca juga: Rafael Trisambodo Mundur Sebagai ASN Ditjen Pajak
Sri Mulyani tidak menyebutkan nama-nama perusahaan yang telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Hubungannya dengan Rafael Alun karena dia memiliki saham di enam perusahaan tersebut.
Menurut Sri Mulyani, hasil pemeriksaan tersebut nanti akan dijelaskan oleh bagian Inspektorat. “Nanti Pak Irjen yang akan sampaikan,” katanya.
Selain itu, Menkeu juga enggan menjelaskan soal hasil investigasi inspektorat pajak terhadap kekayaan Rafael Alun.
Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II pada 24 Februari 2023.
Namun statusnya saat ini masih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena permintaannya mundur tidak dikabulkan.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki Rafael Alun senilai Rp 56,1 miliar dipandang tidak selaras dengan profil pekerjaannya. (tribun network/reynas abdila)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Rafael-Trisambodo-dan-anaknya-Mario-Dandy-Satrio.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.