Breaking News

Berita Nasional

PPATK Blokir 40 Rekening Rafael Trisambodo dan Keluarga, Nilai Transaksi Capai Rp 500 Miliar

PPATK memblokir 40 lebih rekening yang terkait dengan mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy Satrio. Rafael mengajukan pengunduran diri atas jabatan dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jumat 24 Februari 2023. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) memblokir 40 lebih rekening yang terkait dengan mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu dibenarkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Tribun Network, Selasa 7 Maret 2023. "Iya benar ada 40 lebih rekening (diblokir, red)," katanya.

Ivan Yustiavandana juga membenarkan nilai mutasi rekening yang diblokir tersebut angkanya fantastis yakni mencapai Rp500 miliar. "Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023. Bukan nilai dana dan kemungkinan akan bertambah," ucapnya.

Lebih jauh, Ivan Yustiavandana menjelaskan rekening yang diblokir bukan hanya atas nama Rafael Alun tetapi ada atas nama keluarga serta badan hukum.

PPATK melakukan pemblokiran terhadap rekening yang terkait Rafael dalam rangka analisis. "Pemblokiran ini juga untuk mencegah apabila nantinya ada penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening-rekening tersebut," urai Ivan Yustiavandana.

Menurutnya, rekening Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun sebagai tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor bernama Cristalino David Ozora juga sudah diblokir.

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Jadi ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," katanya.

Baca juga: Surat Resign Pejabat Pajak Rafael Trisambodo Berpeluang Ditolak

PPATK juga memblokir rekening milik konsultan pajak yang terindikasi menjadi pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.

Namun, Ivan Yustiavandana enggan membongkar lebih detil terkait indikasi transaksi ganjil berkaitan dengan Rafael Alun.

"Kami tidak bisa sampaikan ya. Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," ujarnya.

Selain PPATK, KPK pun menemukan ketidakwajaran antara harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun Trisambodo dengan profilnya sebagai eselon III di DJP Kemenkeu.

KPK membuka peluang untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo.
Jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi, KPK bakal menindaklanjuti.

KPK sendiri telah mengklarifikasi ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun tersebut, Rabu 1 Maret 2023.

Enam Perusahaan Diperiksa

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved