Semana Santa Larantuka

Polres Amankan Situasi Jelang Semana Santa Larantuka Flores Timur

kendaraan berknalpot tak sesuai Standar Nasional Indenesia (SNI) langsung diamankan tim patroli ke Mapolres Flores Timur.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
PATROLI - Aparat Polres Flores Timur melakukan patroli setiap malam menjelang Semana Santa Larantuka, Minggu 5 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Flores Timur yang tergabung dalam Tim Patroli Samapta Lampu Biru melakukan patroli malam hari di Kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika melalui Ketua Tim, Aiptu Yosep S. Alibaba mengatakan, patroli bertujuan mengamankan situasi dan menjaga ketertiban menjelang prosesi Semana Santa bulan April mendatang.

"Tim Patroli Samapta Lampu Biru sudah melaksanakan apel persiapan pasukan hari Sabtu kemarin, dan patroli pengamanan dilakukan setiap malam," ujarnya, Minggu 5 Maret 2023.

Baca juga: Semana Santa Larantuka Kembali Digelar, Pemkab Flores Timur Akomodasi Penginapan

Ia menerangkan, sasaran patroli malam hari bagi pengendara sepedea motor dan mobil yang tidak tertib berlalu lintas, salah satunya menggunakan knalpot racing dan berkendara dalam kondisi terpengaruh minuman keras.

"Sasaran patroli kita adalah kendaraan yang tidak menggunakan lampu, Kanalpol Racing, pengaruh miras dan pengendara yang ugal-ugalan," katanya.

Dalam patroli malam pertama, aparat mulanya menyisir ke arah barat hingga timur Kota Larantuka. Petugas juga membubarkan masyarakat yang menkomsumsi miras di pinggir jalan.

Kemudian, kendaraan berknalpot tak sesuai Standar Nasional Indenesia (SNI) langsung diamankan tim patroli ke Mapolres Flores Timur.

Baca juga: Baru Dikerjakan, Proyek Jalan di Titehena Flores Timur Senilai Rp 9 Miliar Sudah Rusak

"Tim menemukan sejumlah pengendara menggunakan kanalpot racing, tidak memiliki lampu motor, dan ada juga yang mengendarai kendaraanya dalam keadaan mabuk miras," ungkap Aiptu Yosep Alibaba.

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved