Berita Flores Timur
Baru Dikerjakan, Proyek Jalan di Titehena Flores Timur Senilai Rp 9 Miliar Sudah Rusak
Proyek pembangunan jalan dari Desa Tuakepa menuju Tenawahang di Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur senilai Rp 9 Miliar ini menuai sorotan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG. COM, LARANTUKA - Proyek pembangunan jalan dari Desa Tuakepa menuju Tenawahang di Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur senilai Rp 9 Miliar ini menuai sorotan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Priya Arthatama ini senilai Rp 9 miliar, namun baru dikerjakan tahun lalu sudah rusak.
Pasalnya, ruas jalan yang baru dikerjakan pertengahan pada bulan Juni sampai Desember 2022 itu sudah rusak. Banyak badan aspal sudah retak hingga terkupas diduga konstruksinya asal jadi.
Kepala Desa Tenawahang, Bernardus Belawa Sogen mengeluhkan kondisi jalan yang rusak meski baru dikerjakan. Ia heran karena proyek itu telah lewat masa kerja dengan hotmixnya baru mencapai dua kilo meter.
"Beberapa ruas jalan yang baru dikerjakan ternyata sudah terbongkar. Lalu, rabat di bahu jalan sudah terkupas padahal baru beberapa bulan. Soal campuran pasti kita juga tahu karena kita pernah kerja," ujarnya kepada awak media.
Baca juga: Dukung Kader Golkar Jadi Bupati Flores Timur, Melchias Mekeng Sebut Nama Nani Betan
Kepala Dinas PUPR Flores Timur, Yohanes Brechmans Suban Tukan, membantah jika disebut gagal konstruksi. Menurutnya, kerusakan aspal menyisahkan bekas material disebabkan curah hujang tinggi dan aktivitas kendaraan proyek yang beratnya di atas kapasitas.
"Hal ini terjadi karena pengerjaan di saat musim hujan, daerah air. Di saat itu juga, kebetulan di sebelah atas sana ada agregat, jadi tronton yang bobotnya melebihi kapasitas melewati jalan ini ketika konstruksinya masih basah," katanya di lokasi.
Kemudian, jelas Brechmans, kesalahan teknis juga terletak pada pelaksanaan. Pihaknya sudah memerintahkan CV. Priya Arthatama untuk mengehentikan pengerjaan lantaran curah hujan masih tinggi.
"Tidak semua badan jalan, ada beberapa titik tertentu. Kami dari dinas dan pengawas sudah mengehentikan pekerjaan," ungkapnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.