Berita Kabupaten Manggarai
Bawaslu Manggarai Temukan Stiker Coklit Tidak Dituliskan Nama Pemilih
coklit tidak dituliskan nama pemilih, nama TPS, dan tidak ada tanda tangan kepala kelurga serta tanda tangan pantarlih
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Manggarai menemukan stiker coklit tidak menuliskan nama pemilih.
Penemuan stiker coklit tidak menuliskan nama pemilih terungkap saat Bawaslu Kabupaten Manggarai itu saat bersama Panwaslu Kecamatan Langke Rembong melakukan uji petik pelaksanaan Coklit pada sejumlah TPS di kecamatan Langke Rembong, Senin 6 Maret 2023.
Dalam kegiatan tersebut pengawas pemilu menemukan di TPS 006 Kelurahan Wali Kecamatan Langke Rembong sejumlah stiker tanda bukti coklit tidak dituliskan nama pemilih atau petugas pemutakhiran data pemilih (Panterli).
Baca juga: Tren Stunting di Kabupaten Manggarai Mengalami Penurunan
"Uji petik terus dilakukan hingga selesai masa Coklit, hal ini untuk memastikan Panterli mengikuti mekanisme, prosedur dan tatacara pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit)" ujar anggota Bawaslu Manggarai, Herybertus Harun, saat melakukan supervisi dan uji petik di Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong Senin 6 Maret 2023.
Dia menjelaskan dari hasil uji petik, di TPS 006 Kelurahan Wali, terdapat belasan kepala keluarga yang stiker bukti coklit tidak dituliskan nama pemilih, nama TPS, dan tidak ada tanda tangan kepala kelurga serta tanda tangan pantarlih.
"Kami coba uji petik hasil coklit, hari ini kami temukan ada belasan rumah ditempelkan stiker kosong," kata mantan wartawan ini
Hery menjelaskan, dari hasil pengawasan, Pantarlih mengaku tidak mengetahui kalau stiker Coklit harus di tulis nama pemilih dan ditandatangani oleh kepala keluarga dan Pantarlih. Selain itu,belasan rumah yang telah dicoklit tersebut merupakan coklit saat hari pertama yakni 12 Februari lalu.
Baca juga: Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Resmi Dimulai
"Minimnya informasi terkait mekanisme, tatacara dan prosedur Coklit menjadi penyebab pantarlih menempelkan stiker kosong setelah pencoklitan," terangnya.
Dikatakan Hery, seluruh hasil temuan ini langsung diberikan saran perbaikan kepada Pantarlih agar mengganti dan memperbaiki seluruh stiker coklit yang kosong serta wajib ditandatangani oleh pantarlih.
Dia juga berharap agar kejadian serupa tidak terjadi di TPS lain.
"Seluruh hasil temuan ini sudah diberikan saran perbaikan, dan langsung ditindaklanjuti oleh pantarlih" tutupnya.
Untuk diketahui, saat ini Bawaslu Manggarai berserta seluruh pengawas di kecamatan dan desa tengah memaksimalkan uji petik, pengawasan pelaksanaan Coklit data pemilih dengan melakukan uji petik 10 KK per TPS setiap hari.
Uji petik untuk memastikan pantarlih sudah bekerja sesuai prosedur sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilih di Pemilu 2024 nanti.(Cr2).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Bawaslu manggarai Timur
Stiker Coklit
Manggarai
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Pemilu 2024
Bawaslu Manggarai
Video Viral TikTok. Ini Budget Wisata ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT |
![]() |
---|
Oknum ASN yang Lakukan Pungli di Kabupaten Manggarai NTT Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kadis PMD Akui Baru 22 BUMdes di Kabupaten Kupang yang Punya Keabsahan |
![]() |
---|
Tokoh Adat Desa Lungar Kabupaten Manggarai Dukung Transisi Energi Pembangunan PLTP Ulumbu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.