Berita Manggarai Barat

Kantor Imigrasi Labuan Bajo Perketat Pengawasan Orang Asing Jelang ASEAN Summit 2023

makanya kita butuh sinergis anggota Timpora untuk mengawasi secara bersama aktivitas orang asing

|
Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
FOTO BERSAMA - Foto bersama usai pembentukan dan pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Kamis 23 Februari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo akan memperketat pengawasan terhadap perlintasan orang Asing di wilayah Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, jelang Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN Summit 2023

Demi menyukseskan itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo telah membentuk dan mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora, yang berlangsung di Hotel Jayakarta Labuan Bajo, Kamis 23 Februari 2023.

Tim tersebut melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Manggarai Barat, unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat serta instansi terkait lainnya.

Baca juga: Hari Pers Nasional, Bupati Ajak Wartawan di Manggarai Barat Perangi Hoax

Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo Jaya Mahendra mengatakan, pembentukan Timpora ini bertujuan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia khususnya Labuan Bajo

"Rapat ini juga diharapkan adanya tukar menukar informasi antara pihak imigrasi dengan instansi terkait. Dengan adanya tukar-menukar informasi itu akan membuat pengawasan orang asing di Labuan Bajo ini lebih optimal," kata Jaya. 

Menurutnya, pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian demi terciptanya situasi kondusif jelang maupun sesudah KTT ASEAN Summit di Labuan Bajo Mei mendatang.

Sementara, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Christian Prantigo menjelaskan, dengan dibukanya Visa On Arrival (VOA) dari 87 negara ke Indonesia, perlu diikuti dengan pengawasan terhadap orang asing agar tidak salah gunakan Visa. 

"Jangan sampai mereka (orang asing) masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival untuk wisata ternyata digunakan untuk bekerja, makanya kita butuh sinergis anggota Timpora untuk mengawasi secara bersama aktivitas orang asing," jelas pria yang akrab disapa Tian itu. 

"Karena di luar sana banyak yang menggunakan visa wisata untuk bekerja, itu tidak boleh," tegas dia. 

Baca juga: Bulog Pastikan Stok Beras di Labuan Bajo Manggarai Barat Aman

Lebih lanjut, Tian juga menghimbau kepada  masyarakat pemilik hotel dan penginapan agar wajib melaporkan keberadaan orang asing yang menginap di penginapan mereka kepada pihak Imigrasi, sesuai dengan pasal 72 UUD Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.

"Jika tidak ada sanksinya denda maksimal Rp 25 juta atau pidana kurungan maksimal tiga bulan, di Labuan Bajo belum ditemukan, kita lebih mengutamakan tindakan persuasif," tandasnya. 

Ia juga berharap, melalui Operasi Gabungan Tim Pora tersebut mampu membentuk sinergitas yang baik antar instansi dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Bupati Manggarai Barat yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Aloisius Lahi berharap kehadiran Timpora dapat membantu upaya Pemkab Manggarai Barat dalam menyukseskan KTT Asean Summit di Labuan Bajo

Selain itu ia juga meminta seluruh instansi terkait untuk saling bekerjasama dalam mewujudkan pariwisata Manggarai Barat yang berkualitas.

Baca juga: ASITA Manggarai Barat Dukung Rencana Pembukaan Penerbangan Langsung Australia - Labuan Bajo

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved