Berita Kota Kupang

Longsor di Oebufu Kota Kupang Ancam Warga, DPRD Minta Percepat Penanganan

Tellend bilang longsor yang terjadi itu tidak bisa dibiarkan berlarut. Dinas teknis, mestinya mulai bergerak lebih cepat

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
PENINJAUAN - Komisi III DPRD Kota Kupang saat melakukan peninjauan pada lokasi longsor di RT 14 RW 3 Kelurahan Oebufu Kota Kupang. Kamis 2 Maret 2023.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPRD Kota Kupang menyebut penanganan longsor yang terjadi ke RT 14 RW 3 Kelurahan Oebufu,Kota Kupang harus dilakukan secepatnya.

Penangangan longsor itu ditegaskan Tellendmark Daud selaku anggota DPRD Kota Kupang, saat mengunjungi lokasi longsor, Kamis, 2 Maret 2023.

Tellend menyebut penanganan kejadian itu harus dilakukan secepatnya.

Baca juga: Video Viral TikTok Kota Kupang, Ibukota Provinsi NTT Merupakan Kota Paling Toleran di Indonesia

Menurut Tellen, hujan yang terjadi beberapa waktu belakangan ini menyebabkan longsor yang terjadi di RT 14 RW 3 Kelurahan Oebufu Kota Kupang. Sejumlah warga yang berada disekitarnya terancam akan kejadian ini. 

Tellendmark Daud selaku anggota DPRD Kota Kupang menyebut penanganan kejadian itu harus dilakukan secepatnya.

Sebab, lanjutnya, bila terjadi hujan lagi maka potensi longsor bisa terjadi lagi, yang akan menggangu keselamatan warga setempat. 

Politisi Golkar itu, bersama rombongan Komisi III DPRD meninjau langsung kejadian itu, Kamis 2 Maret 2023. Menurut Tellendmark, penanganan bisa menggunakan dana tanggap darurat. 

"Pake itu dana tanggap darurat dulu," ucap Tellend di lokasi kejadian. 

Ia bahkan meminta bila memungkinkan, proses pengerjaan dilakukan terlebih dahulu dan pembayaran dilakukan pada anggaran perubahan tahun 2023. Pola itu, menurut dia, tetap mendapat izin dari DPRD. 

Baca juga: BPBD Akan Distribusi Air Bersih Bagi Warga Kota Kupang Bila Kekeringan Tiba

Dia mengatakan semua mekanisme tetap harus dijalankan. 

Tellend bilang longsor yang terjadi itu tidak bisa dibiarkan berlarut. Dinas teknis, mestinya mulai bergerak lebih cepat untuk memulai pengerjaan. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang Adi Talli menambahkan, kejadian ini harus ditangani. Anggaran tanggap darurat bisa digunakan oleh dinas mana saja.

Namun, ia mengingatkan agar pembangunan bisa dilakukan dengan perencanaan yang baik. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menurut Adi, juga harus hadir untuk melihat kejadian ini dan mengusulkan yang nantinya ke dikerjakan oleh dinas teknis. 

"Dibuat telaah ke penjabat wali kota bahwa ini harus dikerjakan supaya diusulkan, nanti dikerjakan dinas teknis," ujar dia. 

Dia menyebut total dana tanggap darurat ada Rp 15 miliar. Anggaran itu harus digunakan dalam penanganan masalah seperti yang terjadi saat ini. 

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba, Kepala Rupbasan Kupang Tandatangani PKS Bersama BNN Kota Kupang

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan mengaku akan memasang bronjong terlebih dahulu pada area longsoran. 

Dia menegaskan akan berkoordinasi dengan BPBD untuk tindaklanjut. Sisi lain, dia memastikan bahwa pengerjaan akan dilakukan secepatnya. Maxi sendiri tidak menjelaskan lebih jauh mengenai hal itu. 

Diketahui, longsor itu terjadi persis di dekat bantaran kali. Longsor yang terjadi tidak jauh dari rumah warga atau tidak lebih dari 3 meter.

Sementara panjang longsoran diketahui lebih dari 10 meter dengan kedalaman diatas 1 meter. (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved