Berita Kota Kupang

Cegah Peredaran Narkoba, Kepala Rupbasan Kupang Tandatangani PKS Bersama BNN Kota Kupang

Perjanjian kerja sama ini menindaklanjuti kunjungan koordinasi Kepala Rupbasan Kelas I Kupang ke BNN Kota Kupang sebelumnya.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-KEPALA RUPBASAN KUPANG.
Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief bersama Dominikus Tupen Sabon selaku Plt. Kepala BNN Kota Kupang saat menandatangani PKS. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kupang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional BNN Kota Kupang.

Tujuan perjanjian kerja sama ini sebagai bentuk upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perederan gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) di Rupbasan Kupang

Selain itu, perjanjian kerja sama ini menindaklanjuti kunjungan koordinasi Kepala Rupbasan Kupang ke BNN Kota Kupang sebelumnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief didampingi Kasubsi Pamlola dan Staff Pamlola kembali kunjungi BNN Kota Kupang untuk melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rupbasan Kupang dan BNN Kota Kupang. 

Baca juga: Empat Warga Kota Kupang Tolak Bantuan Seroja

Penandatanganan PKS ini merupakan inisiatif Rupbasan Kupang dibawah pimpinan Sahid Andriyanto Arief.

Dominikus Tupen Sabon selaku Plt. Kepala BNN Kota Kupang secara langsung menandatangani PKS perjanjian kerjasama tersebut. 

Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief mengatakan perjanjian kerja sama yang ditandatangani bersama BNN Kota Kupang akan sangat membantu Rupbasan Kupang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan perederan gelap narkotika dan prekusor narkotika (P4GN) di Rupbasan Kupang

"Ini merupakan salah satu langkah yang baik bagi Rupbasan Kupang untuk melibatkan pihak eksternal dalam menjaga tidak adanya narkoba di lingkungan Rupbasan Kupang," ungkapnya kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 22 Februari 2023.

Baca juga: Kota Kupang Tuan Rumah Rakorda Bidang Kominfo Provinsi NTT Tahun 2023

Dalam PKS ini, BNN akan selalu menjadi mitra Rupbasan Kupang dalam perwujudan Rupbasan Kupang tanpa narkoba.

Selanjutnya, akan dirancang berbagai kegiatan yang menunjang tercapainya tujuan tersebut.

Lebih lanjut Andri menyampaikan terimakasih kepada pihak BNN Kota Kupang yang telah menyambut baik maksud dan tujuan dari Rupbasan Kupang.

Baca juga: BI NTT Extra Effort Jaga Inflasi di Kota Kupang, Pasang Papan Harga di Tiga  Pasar

"Saya sebagai Kepala Rupbasan Kupang menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan baik terhadap maksud dan tujuan kami," tandasnya.

"Hari ini dengan penandatanganan PKS ini, saya harap dapat mempererat sinergitas yang sudah dibangun, sehingga setiap pelaksanaan tugas tidak mengalami hambatan," tambah Andri. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved