Berita Lembata
DPRD Lembata Tuding Dinas Pertanian Lamban Serahkan Data Gagal Panen
Padahal data ini sangat dibutuhkan untuk penanganan gagal tanam dan gagal panen, juga pernyataan bencana dari Bupati Lembata melalui BPBD
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata dinilai lamban dalam menyerahkan data petani termasuk luas lahan yang gagal tanam dan gagal panen musim Oktober - Maret 2023.
Padahal data ini sangat dibutuhkan untuk penanganan gagal tanam dan gagal panen, juga pernyataan bencana dari Bupati Lembata melalui BPBD dan juga stimulus gagal panen dari Dinas Sosial Kabupaten Lembata.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Lembata, Paulus Makarius Dolu usai Rapat Badan Anggaran DPRD Lembata di Gedung Peten Ina, Lewoleba, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Julie Sutrisno Laiskodat Minta Pemerintah Lembata Berikan Kredit Usaha Rakyat kepada Nelayan
Data itu cukup penting karena masyarakat petani Lembata yang sedang menghadapi gagal panen di tengah kenaikan harga beras yang cukup signifikan.
"Kok sampai saat ini belum ada. Sementara Badan Anggaran sudah memutuskan bagaimana mendatangkan beras dari luar Pulau Lembata," kata Paulus.
Pemerintah harus sudah bisa memetakan rakyat mana yang paling berpotensi terdampak gagal panen. Hal ini perlu dilakukan supaya pemerintah dapat memastikan stok pangan terutama beras dalam beberapa bulan mendatang.
Baca juga: 4 Desa di Lembata Dapat Program Transformasi Berbasis Inklusi Sosial
Kata Paulus, gagal panen tahun ini berpotensi mengurangi cadangan pangan masyarakat Lembata. Oleh karena itu data primer menjadi kebutuhan paling vital untuk mengatasi masalah ini.
"Kalau data itu tidak cepat diambil, nanti pemerintah mau ambil langkah itu kewalahan. Ditambah lagi dengan satu naskah pernyataan bencana gagal panen," tambah Politisi Partai Gerindra ini.
Kepada wartawan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata Kanis Tuaq membantah bahwa dinasnya belum menyerahkan data gagal panen ke dinas terkait.
Kanis menegaskan bahwa data keluarga petani yang terdampak gagal panen telah dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Lembata dan Penjabat Bupati Lembata pada tanggal 3 Februari lalu.
"Tugas saya mengumpulkan data luas lahan kerusakan tanaman dan nama Kepala Keluarga Tani (KKT) sudah saya kirim ke Bupati (Penjabat Bupati Lembata) dan Dinas Sosial tgl 3 Februari 2023," kata Kanis.
"Jujur saja bahwa dengan keterbatasan anggaran kita saat ini, kami sudah bekerja maksimal di tingkat lapangan untuk ribu ratu kita," pungkasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS