Seleksi CPNS 2023

CATAT! Ini 4 Ketentuan Baru pada Pendaftaran CPNS 2023 dari KemenPAN-RB, Terbatas dan Selektif

CATAT! Ini 4 Ketentuan Baru pada Pendaftaran CPNS 2023 dari KemenPAN-RB, terbatas dan Selektif pada jabatan tertentu

Editor: Adiana Ahmad
KemenPAN-RB
4 Aturan Baru Seleksi CPNS 2023/ Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas - Catat, Ini 4 Ketentuan Baru Pendaftaran CPNS 2023 dari KemenPAN-RB, Terbatas dan Selektif 

Jurusan Hukum

Lulusan S1 dengan Jurusan Hukum, juga menjadi jurusan prioritas untuk CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Selain menjadi jurusan prioritas, jurusan hukum juga menjadi salah satu jurusan yang paling banyak diminati instansi pemerintahan.

Jurusan Pendidikan

Selanjutnya, jurusan prioritas untuk CPNS 2023 dan PPPK 2023 adalah jurusan Pendidikan, sebagai tenaga pendidik.

Jurusan Pendidikan ini telah mencakup, jurusan matematika, fisika, Bahasa Indoensia, dan masih banyak lagi.

Jurusan Keperawatan

Adapun, untuk jurusan prioritas dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023, selanjutnya adalah jurusan Keperawatan.

Hal ini mengacu pada keinginan pemerintah yang memprioritaskan tenaga Kesehatan untuk CPNS dan PPPK 2023 ini.

Lantaran, jurusan ini menekuni bidang kesehtaan, sehingga lulusan S1 di jurusan Keperawatan, memiliki peluang besar saat tes CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Jurusan Kedokteran

Jurusan kedokteran menjadi salah satu jurusan prioritas pada CPNS dan PPPK 2023.

Jurusan ini sama seperti Keperawatan yang bergelut dalam dunia Kesehatan dan menjadi jurusan prioritas untuk CASN 2023.

Jurusan Farmasi

Selanjutnya, jurusan farmasi juga menjadi satu dari jurusan lainnya yang menjadi jurusan prioritas dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved