Seleksi CPNS 2023

CATAT! Ini 4 Ketentuan Baru pada Pendaftaran CPNS 2023 dari KemenPAN-RB, Terbatas dan Selektif

CATAT! Ini 4 Ketentuan Baru pada Pendaftaran CPNS 2023 dari KemenPAN-RB, terbatas dan Selektif pada jabatan tertentu

Editor: Adiana Ahmad
KemenPAN-RB
4 Aturan Baru Seleksi CPNS 2023/ Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas - Catat, Ini 4 Ketentuan Baru Pendaftaran CPNS 2023 dari KemenPAN-RB, Terbatas dan Selektif 

POS-KUPANG.COM - Ada 4 Ketentuan Baru Pendaftaran CPNS 2023.

Bagi Anda yang akan mengikuti Seleksi CPNS 2023, catat baik-baik sebelum melakukan Pendaftaran CPNS 2023

Satu dari 4 Ketentuan Baru itu yakni lebih Selektif dan terbatas pada jabatan tertentu.

Meskipun Seleksi CPNS 2023 terbuka untuk umum.

Baca juga: Ini Jurusan Paling Dibutuhkan Pada Rekrutmen CPNS 2023, Punya Peluang Besar Lolos Seleksi ASN 2023

Disebutkan, 4 Ketentuan Baru pada Pendaftaran CPNS 2023 itu berkaitan dengan Arah Kebijakan Rekrutmen ASNS 2023.

Nah, 4 Ketentuan Baru Pendaftaran CPNS 2023 tersebut yakni:

1. Fokus pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan.

2. Memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur

3. Merekrut pendaftaran CPNS secara sangat selektif dibandingkan tahun sebelumnya

4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Baca juga: 4 Formasi Jalur Khusus Rekrutmen CPNS 2023, Jadi Prioritas dengan Peluang Lulus Lebih Besar

Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023:

Arah kebijakan pertama adalah fokus pelayanan dasar.

Sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran termasuk dalam pertimbangan rekrutmen CPNS 2023.

Hal ini berkaitan dengan pemerataan pembangunan dan reformasi birokrasi yang lebih menyeluruh.

Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Arah kebijakan terkait CPNS atau CASN 2023 adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved