Kamis, 30 April 2026

Berita Nasional

Massa Buruh Tuntut Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja

Massa buruh menggelar aksi demonstrasi menolak Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI di Senayan Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat menggelar aksi menolak Perppu Cipta Kerja, di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 10 Januari 2023. Pada Selasa 28 Februari, massa menuntut Jokowi cabut Perppu Cipta Kerja. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sejumlah massa buruh menggelar aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023.

Pantauan Tribun Network di lokasi, massa aksi tiba di depan Gedung DPR/MPR RI sekira pukul 13.23 WIB. Mereka tampak membawa sejumlah spanduk dengan bertuliskan 'CabutPerppuTipu-tipu'.

Selain itu, ada pula spanduk lainnya bertuliskan Perppu Cipta Kerja Perburuk Krisis Iklim.

Massa aksi juga turut membawa keranda mayat bertuliskan Korban Cipta Kerja. Mereka menyerukan bahwa setiap orang yang menjadi penghianat terhadap rakyat, maka akan ditempatkan di keranda tersebut.

Tak hanya itu, massa juga membawa 3 buah tumpeng yang berisi makanan. Ketiga tumpeng itu memiliki arti rasa syukur rakyat bisa berjuang hingga bentuk kekecewaan kepada DPR RI.

Setibanya di DPR, mereka juga menyanyikan yel-yel rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) anti rakyat, anti demokrasi.

Massa aksi juga tetap menggelar unjuk rasa meski hujan deras sempat mengguyur.

Baca juga: DPR Diharapkan Bahas Perppu Cipta Kerja Sebelum Reses 17 Februari 2023

Komite Aksi Bersama yang tergabung dalam Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia, terdiri dari persatuan gerakan berbagai organisasi dan aliansi masyarakat sipil lintas sektor baik dari sektor buruh, petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, mahasiswa, pelajar ini pun menuturkan terkait aksinya di depan DPR hari ini.

Di mana, mereka meminta Peraturan Perundang-undangan Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) agar dicabut.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyebutkan setidaknya ada 10 tuntutan dalam aksi tersebut.

Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perppu Ciptaker. Kemudian yang kedua meminta DPR RI menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden.

“Ketiga, Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi,” kata Dewi.

Keempat mendesak agar mencabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi.

Kelima meminta menghapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak.

Baca juga: 13 Organisasi Pekerja Minta Mahkamah Konstitusi Batalkan Perppu Cipta Kerja

Kemudian yang keenam meminta agar menghentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved