Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

Kepsek SMAN 5 Kota Kupang Sambut Baik Kebijakan Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 5 Kota Kupang, Veronika Wawo menyambut baik kebijakan baru tentang masuk sekolah pukul 05.00 Wita. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Inilah tampak depan gedung SMAN 5 Kupang. SEKOLAH - Tampak gambar sekolah SMAN 5 di Kota Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 5 Kota Kupang, Veronika Wawo menyambut baik kebijakan baru tentang masuk sekolah pukul 05.00 Wita. 

Menurut dia, secara aturan pihaknya yang merupakan bawahan akan mengikuti perintah dari atasan. 

"Artinya mengikut ini sambil mengkaji apakah ada dampak positif atau negatif pada saat proses perjalan tersebut," kata dia, Senin 27 Februari 2023. 

Veronika mengaku telah menyampaikan hal itu ke orang tua siswa lewat pesan WhatsApp grup. Pesan itu berkaitan dengan imbauan bahwa mulai Rabu 28 Februari 2023 akan dimulai penerapan kebijakan baru ini. 

Baca juga: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Forum Pemuda NTT: Tak Ada Korelasi Dengan Mutu Pendidikan

Ia menyebut kebijakan itu lahir atas kesepakatan antara Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi dan 10 Kepsek SMA di Kota Kupang. 

Pada intinya, dia mengaku akan siap menjalani arahan tersebut. Namun, Veronika tetap menegaskan adanya evaluasi dan melihat perkembangan kebijakan ini. 

"Yang mungkin saya lihat disini, mungkin tentang perubahan karakter. Bagaimana pembentukan watak, bagaimana anak-anak kita ini bisa bangun pagi atau tidak," ujarnya. 

Ia memberi contoh bagi siswa muslim yang biasanya bangun untuk sholat subuh pada waktu-waktu demikian. Sehingga kebijakan ini akan juga memacu anak-anak agar bisa bangun lebih awal. 

Kendati pun begitu, jam masuk itu tidak berarti proses belajar mengajar juga harus dilakukan saat itu juga. Ia pesimis jika belajar mengajar dilakukan jam 05.00 Wita. 

Ia mengatakan, dengan datang lebih pagi maka kegiatan belajar akan tetap dilakukan menunggu semua siswa hadir. 

"Ini gerakan untuk merubah karakter. Tapi kalau pembelajaran di jam 5 pagi juga banyak resiko sebenarnya. Mungkin anaknya bangun jam 3 ke sekolah nanti dia akan mengantuk. Itu sama saja tidak ada manfaatnya. Atau lebih sadis lagi misalnya ada tindakan kriminal yang terjadi pada anak-anak pada saat jam-jam begitu datang," jelasnya. 

Baca juga: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Linus Lusi: Upaya Menata Wajah Baru Pendidikan di NTT

Veronika juga menyebut pihaknya akan menunggu edaran resmi dari dinas, yang selanjutnya akan melakukan pertemuan dengan orang tua untuk mendapat masukan dan saran dari orang tua. 

Menurut dia, kebijakan ini untuk sementara masih uji coba sehingga dilakukan dulu. Dia berpandangan bahwa perlu menjalankan kebijakan baru. 

Kepada orang tua, Veronika nengaku dirinya telah menyampaikan informasi ini. Memang ada ragam persepsi dari orang tua. 

Namun begitu, arahan yang bersumber dari kepala daerah harusnya bisa dijalankan sembari melakukan evaluasi. Dia optimis jika sudah terbiasa maka siswa akan terpola. 

Baca juga: Gubernur NTT Tetapkan Sekolah Mulai Jam 5 Pagi, Kepala SMAN 6 Kupang Sebut Disiplin Perlu Digenjot

"Kita tidak paksakan itu. Kita coba mulai besok. Ini kan dari gubernur, pimpinan daerah. Jadi kita laksanakan dulu," kata dia.

Veronika bilang kebijakan ini memang diterapkan hanya untuk kelasa XII yang disiapkan untuk masuk ke perguruan tinggi. Nantinya, setelah siswa datang ke sekolah pukul 05.00 Wita akan mengikuti senam pagi. 

Setelah itu, lanjut Veronika, dilakukan proses belajar mengajar dan juga bimbingan. Siswa baru menyelesaikan waktu sekolah pada pukul 13.00 Wita sebagaimana biasanya. 

"Seperti biasa karena tadi para Wakasek sudah bertemu pak kadis untuk menyusun program dari jam 05.00 pagi itu. Yang prioritas sekarang siswa kelas XII. Jadi mereka datang lalu senam bersama, sarapan bersama lalu mulai lakukan pembimbingan untuk persiapan masuk perguruan tinggi. Hanya kelas XII," ujar Veronika. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved