Jalan Kaki Cegah Inflasi
Kendalikan Inflasi, Pemprov NTT Terbitkan Aturan Baru: Warga Wajib Jalan Kaki
Tujuan dari peraturan ini dibuat adalah untuk mengendalikan inflasi, BBM yang ramah lingkungan dan kesehatan lingkungan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Untuk mengendalikan inflasi di NTT, Pemprov NTT akan mengeluarkan aturan baru yang berisi himbauan kepada masyarakat untuk berjalan kaki.
Kepala Biro Ekonomi Setda NTT, Dr. Lerry Lupidara mengatakan himbauan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan tanggal 7 November 2022 dan penerapan wajib jalan kaki akan mulai diberlakukan sejak tanggal 7 Maret 2023 mendatang.
"Untuk pengendalian inflasi daerah, diimbau kepada masyarakat NTT untuk berjalan kaki, menggunakan sepeda atau kendaraan umum," ujar Dr. Lerry Lupidara, Selasa 28 Februari 2023.
Baca juga: Gubernur NTT Tolak Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi
Tujuan dari peraturan ini dibuat adalah untuk mengendalikan inflasi, BBM yang ramah lingkungan dan kesehatan lingkungan.
Ia menyampaikan kebijakan itu akan diterapkan di seluruh NTT. Lery tidak menyebutkan panjang jalan kaki yang harus ditempuh tiap warga.
"Kalau jalan itu hemat BBM walaupun sudah kaya tapi simpan uang untuk lain lah," kata dia.
Baca juga: Pengamat Pendidikan Mien Ratoe Oedjoe Menilai Siswa Sekolah Jam 5 Pagi Melanggar Hak Anak
Kendaraan ramah lingkungan itu menurut dia sebagai upaya untuk menjaga lingkungan. Selain itu jalan kaki juga diklaim bisa membantu kesehatan.
Dalam aturan baru ini, menurut dia memang tidak ada saksi, namun hanya untuk menggugah kesadaran.
"Sanksinya di akhirat. Namanya juga himbauan saja. Orang Indonesia itu malas berjalan kaki," kata dia.
Dia mengklaim juga telah mengelilingi beberapa tokoh agama. Lery lalu menyebut ada yang ke rumah ibadah dengan jarak 200 meter saja harus menggunakan kendaraan.
"Saya ke Paradoks jalan kaki. Saya rumah depan Polda. Saya ke kantor jalan kaki," sebut dia. (Fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.