Berita Lembata

DPRD Lembata Soroti Lambannya Proyek Infrastruktur Jalan Dari Dana PEN

Lambatnya pembangunan jalan dari Dana PEN ini mendapat sorotan sejumlah fraksi partai politik di DPRD Kabupaten Lembata

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Kabupaten Lembata, Aloys Muli Kedang menjelaskan bahwa pengerjaan 50 paket jalan menggunakan dana pinjaman daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai 80 persen. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Proyek 50 paket jalan di Lembata dari dana pinjaman daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kembali mengalami keterlambatan, setelah masa kontrak diperpanjang atau adendum pada 31 Desember 2022 lalu.

Lambatnya pembangunan jalan dari Dana PEN ini mendapat sorotan sejumlah fraksi partai politik di DPRD Kabupaten Lembata. Mereka menilai pengerjaan proyek jalan dari Dana PEN jauh dari harapan.

Menurut mereka, tidak rampungnya proyek Dana PEN sesuai waktu kontrak ini juga sebagai dampak dari ketidakseriusan pemerintah dalam melakukan proses pengawasan.

Anggota DPRD Lembata dari Fraksi PKB, Yosep Boli Muda menyoroti hal ini saat membacakan pemandangan umum tentang Rancangan Perda RTRW Kabupaten Lembata tahun 2023-2043 di Gedung DPRD Lembata, Lewoleba, Senin (27/2/2023).

“Batas waktu normal dan addendum sudah berakhir namun masih terdapat paket PEN yang belum tuntas,” sebut Yosep Boli Muda. 

Baca juga: Kontraktor Optimis Proyek Infrastruktur Dengan Dana PEN Berkualitas di Lembata

Menurut Fraksi PKB, keterlambatan penyelesaian proyek PEN ini akan berdampak pada keseriusan kerja dan rendahnya kualitas pekerjaan jalan.

Terhadap hal ini, Fraksi PKB Lembata meminta para pihak terkait bertanggung jawab dan mengambil langkah taktis. Fraksi PKB juga meminta pemerintah untuk tidak perlu takut melakukan PHK dan proses hukum terhadap pihak yang dianggap gagal.

Hal yang sama juga disampaikan Fraksi PKS dan Nasdem dalam pemandangan umum DPRD Lembata.

Menurut mereka, sampai sekarang semua paket pekerjaan proyek jalan yang bersumber dari dana PEN belum selesai dikerjakan.

“Apa alasan para rekanan hingga memasuki akhir bulan Februari 2023 ini, pekerjaan proyek jalan tak kunjung diselesaikan. Mengingat, batas waktu adendum perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan sudah di depan mata,” kata Rusliudin Ismail, juru bicara Fraksi PKS-Nasdem.

Baca juga: 75 Miliar Digunakan Tak Sesuai, Dana PEN Provinsi NTT Jadi Temuan BPK RI

“Segmen mana saja yang hingga kini masih terkendala dalam pelaksanaan di lapangan,” lanjutnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Aloys Muli Kedang, sudah meminta kepada semua PPK untuk menghentikan semua pekerjaan karena kondisi cuaca dan hujan.

“Secara lisan saya sudah sampaikan kepada PPK untuk meminta rekanan menghentikan semua pekerjaan. Sejak hujan hari pertama kami sudah sampaikan. Kita harus mengutamakan kualitas. Pekerjaan yang dilakukan dalam kondisi hujan begini akan berpengaruh pada kualitas sehingga kita hentikan," ungkap Aloys Muli Kedang kepada wartawan usai sidang di Kantor DPRD Lembata

Dia mengungkap sekarang pihaknya menambahkan waktu pekerjaan menjadi 50 hari tetapi dilihat hari efektif pekerjaan karena kondisi alam.

“Semua pekerjaan harus sudah selesai awal maret sesuai kontrak dengan tambahan 50 hari. Tetapi kita mengutamakan kualitas, konsekuensinya denda keterlambatan. Rekanan kita minta untuk utamakan kualitas sekalipun terlambat," tandasnya.

Saat ini hampir semua paket pekerjaan yang berjumlah 50 itu sebagian besar sudah rampung. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved