Berita Nasional
Sidang Teddy Minahasa Penuh Gelak Tawa, Eks Kapolda Sumatera Barat Minta Sisihkan Sabu 12 Kg
Persidangan terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa pada Senin 27 Februari 2023 sempat diwarnai gelak tawa pengunjung.
Dalam kesaksiannya, Dody membeberkan kelakuan sang jenderal bintang dua terkait perkara ini. Termasuk di antaranya memberi perintah untuk menyisihkan sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Didakwa Terima Rp 300 Juta, Hasil Penjualan Barang Bukti Sabu Sitaan
Perintah itu diberikan saat Teddy dan Dody sama-sama menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi sehari sebelum press release pengungkapan kasus narkoba.
"Sudah selesai makan malam, saya turun. Kemudian saya dihubungi oleh ajudan saudara terdakwa, Brigadir Arif untuk mengahdap ke kamar di lantai 8," kata Dody Prawiranegara.
Sesampainya di depan pintu kamar, Dody masuk seorang diri. Pada pertemuan empat mata itulah Teddy memerintahkannya untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu.
Tak main-main, Teddy meminta sampai 12 kilogram untuk disisihkan."Di situlah saudara terdakwa bilang kepada saya: sisihkan 12 kilogram," ujarnya.
Perintah itu diklaim Dody sempat ditolaknya. Dia pun mempertanyakan tujuan penyisihan tersebut.
Kemudian Teddy menjelaskan kepadanya bahwa penyisihan itu dimaksudkan untuk bonus anggota dan undercover.
"Alasannya untuk bonus anggota. Ini kebiasaan. Ini anggota kalau ada BB (barang bukti) disisihkan diam-diam dan untuk undercover." ujar Dody mengingat kembali ucapan Teddy kala itu.
Pada akhirnya, Dody hanya bisa mengatakan "Siap!" Kemudian dia bergegas keluar kamar hotel untuk pulang ke rumah.
Meski telah menyatakan siap, rupanya Teddy masih menanyakan kesanggupan Dody melalu Whatsapp.
Saat itu, Teddy MInahasa mengurangi permintaannya menjadi seperempat dari total barang bukti 41 kilogram. Artinya dia meminta 10 kilogram.
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Bukti Baru Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa , Natizen Belum Percaya
"Ketika saya sampai di rumah, 23.41 ada Whatsapp masuk ke saya dari saudara terdakwa yang menyatakan: minimal seperempatnya mas," katanya.
"Saya jawab: siap 10 jenderal," ujar Dody.
Setor Uang
Saat sidang Dody juga membeberkan mengenai penyetoran uang hasil jual sabu kepada Teddy Minahasa pada 29 September 2022.
Saat menceritakan penyetoran uang itu, volume suara Dody meninggi dan tangannya sampai bergerak-gerak. "Saya masuk di ruangan, di tengah," kata Dody.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.