Berita Nasional

Teddy Minahasa Dipanggil My Jenderal, Marahi Penyidik dalam Persidangan

Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa memiliki nama panggilan khusus yang disematkan oleh seorang gembong narkoba.

Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa tersangkut kasus Narkoba. Dalam persidangan, Senin 13 Februari 2023, tungkap bahwa Teddy Minahasa dipanggil My Jenderal. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa memiliki nama panggilan khusus yang disematkan oleh seorang gembong narkoba.

Nama panggilan itu ialah "My Jenderal." Fakta itu terungkap dalam persidangan lanjutan kasus peredaran narkoba pada Senin 13 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) menggali fakta-fakta mengenai penyitaan ponsel milik Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, gembong narkoba yang juga menjadi terdakwa dalan kasus ini.

"Apakah saudara ada melihat isi percakapan whatsapp antara saudara Linda dengan sosok yang bernama "My Jenderal?" tanya JPU kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Tri Hamdani di dalam persidangan. "Ada," jawab Tri.

Dijelaskan Tri bahwa pada awalnya Linda enggan buka suara. Namun setelah diinterogasi lebih lanjut, dia membeberkan bahwa "My Jenderal" adalah Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Jadi awalnya dia tidak mengatakan, tapi setelah diinterogasi mendalam dia mengatakan bahwa My Jenderal itu adalah Irjen Pol Teddy Minahasa," ujar Tri.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Didakwa Terima Rp 300 Juta, Hasil Penjualan Barang Bukti Sabu Sitaan

Dalam percakapan whatsapp Linda Pudjiastuti dengan My Jenderalnya, tertera permintaan Teddy Minahasa untuk dicarikan pembeli sabu.

Namun permintaan Teddy Minahasa itu didahului laporan Linda bahwa dirinya hendak bertolak ke Brunei Darussalam.

"Whatsapp Linda itu yang pertama pada tanggal 23 Juni. Kalau tidak salah Linda menyapa dan mengatakan bahwa pingin ke Brunei dan menyampaikan niat itu ke Irjen Pol Teddy Minahasa," kata Tri.

Sayangnya, jawaban-jawaban Teddy Minahasa banyak yang terhapus. Namun, ada satu kalimat yang masih bisa terbaca karena direply oleh Linda. "Di handphone Linda di-reply. Jadi yang bahasa Jawa Timuran 'Iki ono 5 kilo. Golekno lawan.'"

Dalam persidangan kemarin Teddy Minahasa yang menjadi terdakwa juga sempat memarahi penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Ia memarahi penyidik yang dihadirkan sebagi saksi saat membahas mengenai status positif narkoba yang pernah dirilis sesudah dirinya ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Menurutnya, ada ketidak sinkronan tanggal antara rilis dengan hasil uji laboratorium yang diterimanya. Dia pun mempertanyakan dasar rilis hasil uji laboratorium tersebut.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Bersumpah Bukan Pemakai Narkoba, Mengaku Ditipu Rp 20 Miliar

"Hasil lab urin dan darah saya itu dirilis tanggal 14 Oktober. Sedangkan bukti laboratoris menyatakan bahwa hasil uji laboratorium saya diterima oleh penyidik tanggal 27. Apa dasar merilis saya?" tanya Teddy kepada dua penyidik yang jadi saksi di persidangan.

Belum sempat pertanyaan itu dijawab, Teddy kembali berbicara. Dirinya menegaskan bahwa Kapolri melakukan press release atas data yang diberikan bawahannya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved