KKB Papua
KKB Papua - Philip Mark Merthens Belum Dilepas, Pilot Susi Air Ini Masih Disandera Egianus Kogoya
Philip Mark Merthens hingga kini belum dilepas oleh kelompok penyandera dibawah pimpinan Egianus Kogoya setelah ditawan sejak Selasa 7 Februari 2023.
POS-KUPANG.COM - Philip Mark Merthens hingga kini belum dilepas oleh kelompok penyandera dibawah pimpinan Egianus Kogoya setelah ditawan sejak Selasa 7 Februari 2023 lalu.
Belum dibebaskannya korban berkebangsaan Selandia Baru itu, karena Egianus Kogoya kemungkinan masih bersikukuh pada tuntutan atas sejumlah syarat bagi pembebasan tawanan tersebut.
Tuntutan yang diajukan panglima kkb papua, yakni pertama, uang yang tak disebutkan jumlahnya oleh tim negosiasi. Kedua, senjata dan amunisi.
Jika kedua tuntutan tersebut tak dipenuhi oleh pemerintah Indonesia dan Selandia Baru, maka pilot tersebut akan ditawan selamanya.
Baca juga: KKB Papua - Egianus Kogoya Minta Tebusan, Boy Rafli Amar Beri Jawaban Menohok: Itu Tak Masuk Akal
Selama dalam tawanan tersebut, pilot Susi Air disebut-sebut akan melatih anggota KKB untuk membawa pesawat.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara OPM ( Organisasi Papua Merdeka ) Sebby Sambom.
Sejak Selasa 7 Februari 2023 hingga hari ini, Senin 27 Februari 2023, KKB Papua telah menahan pilot Susi Air selama 20 hari lamanya.
Meski telah tiga minggu ditawan, namun hingga saat ini negosiasi untuk membebaskan Philip Mark Merthens belum menunjukkan hasil.
Untuk diketahui, KKB Papua meminta bayaran berupa uang, senjata api dan amunisi kepada para pihak yang hendak membebaskan pilot susi air.
Terhadap tuntutan tersebut, Kepala BNPT ( Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, bahwa permintaan KKB tersebut sulit dipenuhi.
Permintaan itu juga dinilai tak masuk akal. Sebab kelompok yang melakukan penyanderaan tersebut adalah teroris.
Baca juga: KKB Papua - Sebby Sambom: Negosiasi Boleh-boleh Saja, Tapi TPNPB Sudah Siap Hadapi TNI Polri
"Permintaan itu sulit dipenuhi karena tidak masuk akal. Tentu kita tidak ingin, tuntutan yang sifatnya di luar akal sehat itu dipenuhi," kata Rafli, Jumat 24 Februari 2023, sebagaimana dikutip dari Kompas TV.
Dikatakannya, tindakan KKB Papua menyandera pilot Susi Air termasuk dalam tindakan terorisme. Oleh karena itu, pemerintah tak perlu ragu menindak KKB Papua dengan hukum terorisme.
Sebelumnya diberitakan, KKB Papua menyandera Philips Mark Marthen setelah membakar pesawat Susi Air di Lapangan Terbang Paro, Selasa 7 Februari 2023.
Terkait penyanderaan tersebut, Tim Gabungan Operasi Damai Cartenz telah melakukan operasi penegakan hukum di tiga lokasi berbeda.
Philip Mark Merthens
kelompok penyandera
Egianus Kogoya
panglima kkb papua
Juru Bicara OPM
Organisasi Papua Merdeka
Sebby Sambom
Kepala BNPT
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
KKB Milenial Disebut Lebih Sadis, Ini Serangkaian Aksi Kriminal Mereka |
![]() |
---|
TPNPB OPM Klaim Tembak Pesawat Sipil di Yahukimo |
![]() |
---|
Satgas Damai Cartenz: Wanggol Mengaku Bergabung KKB Papua Sejak 2022 |
![]() |
---|
OPM Tuding TNI Gunankan Warga Sipil Sebagai Agen Intelijen di Pegunungan Bintang |
![]() |
---|
Anggota KKB Terlibat Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.