Berita Timor Tengah Utara

Anggota DPRD: Dua Tahun Pimpin Timor Tengah Utara, Pembangunan Ekonomi Masih Compang-camping 

APBD TTU masih menyajikan data timpang antara pendapatan dan belanja. Ketergantungan daerah terhadap anggaran pusat masih cukup tinggi

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
DOK-POS-KUPANG.COM
Anggota DPRD TTU, Yohanes Salem, S.T 

Ia menjelaskan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Permendagri no.38 Tahun 2020 tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah yang menjadi instrumen pemerintah dalam menilai kinerja kepala daerah, IKKD diukur dan dinilai melalui 2 (dua) variabel, yakni; kinerja pemerintah daerah dan  kepemimpinan kepala daerah.

Baca juga: Kejari Timor Tengah Utara Tanda Tangan Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Timor 

"Tepat tanggal 26 Februari 2023 menjadi ulang tahun kedua bupati David dan Wakil Bupati Eusabius memimpin kabupaten TTU," bebernya.

Meskipun ada catatan kritis, John mengakui bahwa, ada torehan prestasi yang diraih antara lain mengantar Pemerintah Daerah TTU  meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan  APBD  TTU dan mampu mewujudkan mimpi masyarakat dari 24 eks kelurahan untuk bisa memperoleh kode administrasi pemerintahan desa Kementrian dalam Negeri  RI pada bulan September 202 setelah 7 tahun lebih menanti terealisasinya serta melakukan pengisian kembali jabatan Pratama yang kosong.

Hal positif lainnya adalah mereka mampu menunjukan kekompakan  dan kerjasama dalam dua tahun terakhir. 

Semoga dengan  langkah strategis yang sudah dimulai di awal tahun yakni mengisi semua jabatan pratama yang kosong menjadi daya ungkit perbaikan  kinerja pemerintah daerah ke depan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved