Renungan Harian Katolik

Renungan Harian Katolik Minggu 26 Februari 2023, Mengatakan Tidak terhadap Godaan Iblis

Renungan Harian Katolik berikut ditulis oleh RP. John Lewar SVD dengan judul Mengatakan Tidak terhadap Godaan Iblis.

Editor: Agustinus Sape
YOUTUBE/SUARA PAGI RENUNGAN HARIAN KATOLIK
RENUNGAN - RP. John Lewar SVD menyampaikan Renungan Harian Katolik untuk hari Minggu 26 Februari 2023 dengan judul Mengatakan Tidak terhadap Godaan Iblis. 

POS-KUPANG.COM - Renungan Harian Katolik berikut ditulis oleh RP. John Lewar SVD dengan judul Mengatakan Tidak terhadap Godaan Iblis.

RP. John Lewar menulis Renungan Harian Katolik ini merujuk bacaan pertama dari Kitab Kejadian 2: 7-9; 3: 1-7, bacaan kedua Roma 5: 12-19, dan bacaan Injil Matius 4: 1-11.

Di akhir Renungan Harian Katolik ini disediakan pula teks lengkap bacaan Minggu 26 Februari 2023 beserta mazmur tanggapan dan bait pengantar Injil.

 

Saudari-saudaraku yang terkasih dalam Kristus.

Hari ini kita memasuki Minggu Prapaskah I. Firman Tuhan pada hari ini berbicara tentang godaan.

Kitab kejadian menceritakan manusia jatuh ke dalam dosa.

Dosa berhubungan dengan pikiran, perkataan/perbuatan yang melawan cinta kasih kepada Allah dan sesama, yang dilakukan secara sadar, tahu, mau dan bebas.

Hawa tahu kalau memakan buah dari pohon pengetahuan itu tidak diperkenankan oleh Tuhan.

Namun setelah mendengar hasutan ular, muncul kemauan untuk memakannya karena Hawa melihat bahwa buah pohon itu baik.

Dia juga bebas memutuskan karena ular yang menggodanya tidak memaksa dan mengancamnya.

Hawa dan Adam pun mengabaikan kata-kata Tuhan Allah yang melarang mereka untuk memakan buah dari pohon pengetahuan.

Lain halnya dengan Yesus. Dia dibujuk dan digoda tiga kali oleh iblis.

Baca juga: Renungan Harian Katolik Sabtu 25 Februari 2023, Belajar dari Jari-jari Anda

Kepada Yesus, pertama-tama ditawarkan untuk mengubah batu menjadi roti, godaan kenikmatan.

Si iblis tahu benar bahwa Yesus punya kemampuan itu. Godaan yang benar-benar tepat sasaran di tengah situasi lapar setelah 40 hari berpuasa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved