Berita Nasional

PPA Jambi Lakukan Pendampingan 11 Anak Korban Pelecehan Seksual oleh Ibu Muda Bos Rental

Menurut Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini, pihaknya selaku pendamping mengaku kaget terhadap kronologis kejadian yang diceritakan.

Editor: Ryan Nong
TRIBUN MERANGIN
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini. Pihak UPTD PPA Provinsi Jambi mendampingi 11 anak korban pelecehan seksual oleh ibu muda di Jambi. 

PPA Jambi Lakukan Pendampingan 11 Anak Korban Pelecehan Seksual oleh Ibu Muda Bos Rental

POS-KUPANG.COM, JAMBI -  Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA Provinsi Jambi melakukan pendampingan kepada 11 anak di bawah umur korban pelecehan seksual oleh NT (25), seorang ibu muda di Jambi

Menurut Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini, pihaknya selaku pendamping mengaku kaget terhadap kronologis kejadian yang diceritakan.

"Miris sekali, prihatin ibu melihatnya ada di Kota Jambi kita tercinta ini, sampai sejauh itu gitu loh. Aduh, kita para pendamping pada menarik nafas panjang," kata Asi Noprini, dilansir Tribun Jambi, Minggu (5/2/2023).

Ia menyebut, pihak PPA Provinsi Jambi juga mengkhawatirkan belasan anak di bawah umur yang jadi korban pelecehan itu mengalami kerusakan mental di kemudian.

"Takutnya nanti berdampak negatif ya. Makanya ibu bilang ada sebagian anak sudah ditampakkannya, sebagian ada yang takut, ada yang enggak tidur karena disuruh melakukan hal yang tidak wajar ya. Namun ada sebagian ada yang belum kelihatan tapi enggak bisa dipastikan bahwa anak ini tidak akan mengalami trauma," terangnya.

Berdasarkan hasil pendampingan, anak anak korban pelecehan seksual itu mengalami syok.

Pihak PPA Provinsi Jambi juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polda Jambi untuk bersama melakukan pendampingan dan menelusuri lebih jauh. 

"Tadi malam Pak Dir langsung yang bicara, kita berdampingan dengan kepolisian," ujarAsi Nopriani.

Baca juga: Ibu Muda di Jambi Lakukan Pelecehan Terhadap 11 Anak di Bawah Umur, Beraksi Saat Rental Sepi 

Sebelumnya, pelaku berinisial NT (25) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur oleh Polda Jambi

NT, seorang ibu muda yang merupakan pemilik atau bos rental PlayStation di Kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi itu disangkakan melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur

Aparat Ditreskrimum Polda Jambi sudah mengamankan NT di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah.

Tak hanya itu, pihak Polda Jambi juga langsung menetapkan ibu muda yang lakukan pelecehan seksual ke 11 anak di bawah umur itu sebagai tersangka.

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa dilansir Tribun Jambi, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Ibu Muda Pelaku Pelecehan Terhadap 11 Anak di Jambi Ditetapkan Tersangka 

NT (25) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved