Berita nasional
Polri Segera Gelar Sidang Etik Bharada E, Kadiv Humas : Akan Libatkan Kompolnas
Sidang kode etik akan digelar setelah Richard Eliezer mendapatkan vonis dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat
Editor:
Ryan Nong
TANGKAPAN LAYAR
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E membacakan pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Polri segera menjadwalkan untuk menggelar sidang Komisi Kode Etik terhadap Richard Eliezer pasca sidang putusan.
Pembunuhan berencana ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo yang saat itu masih polisi dengan pangkat jenderal bitang dua tersebut marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.
Akhirnya, Brigadir J tewas diekskusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu. (*)
Berita ini telah tayang di KOMPAS.COM
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.