Berita Kota Kupang
Satlantas Polresta Kupang Kota Minta Masyarakat Utamakan Keselamatan Dalam Berlalu-Lintas
Demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas di jalan raya, Satuan Lalu-Lintas Polresta Kupang Kota membagikan brosur kepada masyarakat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas di jalan raya, Satuan Lalu-Lintas Polresta Kupang Kota membagikan brosur kepada masyarakat.
Pembagian brosur dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan 2023 berisi aturan lalu-lintas sekaligus imbauan pesan kamtibmas.
Kepada POS-KUPANG.COM, Senin 13 Februari 2023, Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Imanuel Zakarias mengatakan bahwa tujuan tertb berlalu-lintas untuk menjaga keselamatan sehingga masyarakat harus semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu-lintas di jalan raya.
"Berbagai cara terus kami lakukan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu taat terhadap peraturan dan rambu-rambu lalu lintas karena menjaga keselamatan menjadi hal utama," tegas Imanuel.
Baca juga: Pemilu 2024, Kapolresta Kupang Kota Minta PPK Harus Independen
Terkait isi dari brosur yang dibagikan kepada masyarakat terkait perlengkapan yang wajib ada dan aturan yang wajib dipatuhi saat berkendara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Beberapa hal penting dalam brosur tersebut antara lain tidak menggunakan ponsel.saat berkendara, wajib menggunakan helm SNI, spion lengkap, lampu selalu menyala, plat nomor terpasang dan pajak hidup, menggunakan knalpot standar pabrik, membawa SIM dan STNK dan hanya bonceng satu saja.
Selain pembagian brosur, personel Satlantas juga memberikan imbauan melalui pengeras suara untuk tertib berlalu lintas, mentaati semua peraturan lalu lintas, tidak melakukan pelanggaran.
Selain itu masyarakat juga wajib memakai masker bila berada di dalam ruangan tertutup dan tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Kami meminta masyarakat Kota Kupang agar selalu menaati aturan lalu-lintas dan mengutamakan keselamatan, serta mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.