Kabar Artis
Saling Gugat, Persidangan Gugatan Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan Dimulai Pekan Depan
Saling layangkan gugat cerai, akhirnya sidang perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
POS-KIPANG.COM - Akhirnya hubungan rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan berujung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Niat awal Venna Melinda untuk menggugat cerai Ferry Irawan karena kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pun didahului Ferry Irawan yang mengajukan talak cerai pada sang istri.
Dikabarkan geram, tersulut emosi karena kerap dituding dan menjatuhkan harkat serta martabatnya sebagai seorang lelaki Ferry Irawan telah melayangkan cerai talak pada Venna Melinda pada Rabu 7 Febuari 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tak lama setelah itu, Venna Melinda juga mengajukan gugatan cerai.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan Venna Melinda juga melayangkan gugat cerai di hari yang sama setelah Ferry Irawan mengajukan cerai talak.
Baca juga: Venna Melinda Terkendala Gugat Cerai Ferry Irawan, Sang Suami Malah Talak dan Gugat Duluan
"Dalam hal ini orang yang sama ada dua kasus, yang pertama Ferry Irawan melawan Venna Melinda nomornya terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan tanggal 7 Februari 2023 dengan nomor perkara 595 pdt g 2023 PJS," ujar Talimah, Jumat (10/2/2023) dikutip dari Grid.id.
"Kemudian di hari yang sama Venna Melinda sendiri mengajukan juga gugat cerai," lanjutnya.
Taslimah menambahkan, gugatan cerai yang diajukan oleh Venna Melinda maupun Ferry Irawan terdaftar dalam nomor perkara yang berbeda.
"Kalau tadi (Ferry) cerai talak permohonannya yang tadi saya sebutkan 595 itu cerai talak yang diajukan sama suami," jelas dia.
"Kemudian Venna Melinda sebagai istri juga mengajukan cerai gugat gugat cerai, nomor perkaranya juga beda yaitu 600 pdt g 2023 pjs jadi ada dua perkara," sambungnya.
Taslimah mengungkapkan sidang perdana perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan akan digelar pada Kamis (16/2/2023).
Venna melaporkan Ferry ke polisi dalam kasus KDRT di Kediri, Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023). Ferry kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim. (*)
Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.Tv dengan Judul Persidangan Gugatan Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan Dilaksanakan Mulai 16 Februari
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.