Breaking News

Kabar Artis

Ini respon Nikita Mirzani Saat Dengar Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Masih Sakit Hati?

Keinginan Nikita Mirzani melihat Vadel Bajideh masuk penjara akhirnya menjadi kenyataan

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
(Grid.ID/Ulfa Lutfia / Grid.ID/Hana Futari)
Nikita Mirzani berikan respon usai dengar kabar Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara 

POS KUPANG.COM -- Keinginan Nikita Mirzani melihat Vadel Bajideh masuk penjara akhirnya menjadi kenyataan .

Dan, Nikita Mirzani berikan respon usai dengar kabar Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara. Dimana sebelumnya, Nikita Mirzani sendiri lah yang melaporkan sang Tiktoker ke polisi.

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani memang sebelumnya sempat melaporkan Vadel dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. Serta desakan aborsi dimana korbannya tak lain tak bukan adalah anak dari Nikita sendiri berinisial LM.

Imbas hal tersebut, Nikita Mirzani tak terima dan langsung membawa Vadel jalur hukum. Bahkan usai dengar vonis 9 tahun yang dijatuhkan ke Vadel, Nikita Mirzani berikan respon yang masih tampak kesal.

Ya, sebagai seorang ibu, Nikita Mirzani tak memungkiri dirinya masih sakit hati. Apalagi saat Nikita mendengar bahwa Vadel masih bisa membicarakan dengan santai terkait kasus tersebut ke orang lain.

Baca juga: Vadel bajideh Tantang Balik naka Nikita Mirzani untuk Tes DNA Usai Divonis 9 Tahun Penjara

“Kebetulan ada Mail juga di Cipinang kan. Jadi, apa yang dibicarakan si tukang semir Vadel ini membuat saya cukup sakit hati ya,” beber Nikita Mirzani dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Jumat (3/10/2025).

Mail sendiri diketahui merupakan asisten dari Nikita yang juga sedang ditahan dirutan yang sama dengan Vadel. Nikita sendiri awalnya mengira Vadel akan menyesali perbuatannya.

Namun kenyataannya, Vadel malah menceritakan perbuatannya itu kepada orang-orang di dalam rutan.

“Malah dia di Cipinang itu dia ngomongin semua apa yang sudah dia lakukan kepada anak saya, semua dibongkar sama dia,” imbuh Nikita Mirzani.

Bahkan Vadel malah terus menceritakan hal yang seharusnya tidak diumbar ke orang-orang yang berada di lokasi. Itulah sebabnya, Nikita Mirzani tak bisa menutupi rasa sakitnya.

Sementara itu, sebelumnya melansir dari Kompas.com, JPU menuntut Vadel Badjideh dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Dalam sidang tersebut Vadel dinyatakan bersalah dalam dua tuduhan yang menyebutnya menyetubuhi anak di bawah umur dan memaksa aborsi.

Dan ya, majelis hakim akhirnya dalam sidang terbaru menjatuhi Vadel vonis 9 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar pada 1 Oktober 2025. *

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID  

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved