Kabar Artis

Ashanty Diduga Lakukan Perempaasan dan Ilegal Akses Hingga Dilaporkan Mantan Karyawan

Ashanty kini harus beruurusan dengan hkum usai dilaporoan mantan karyawan dalam kasus dugaan Perempaasan dan Ilegal Akses

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Grid.ID/Ulfa Lutfia
Ashanty saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (13/9/2025). 

POS KUPANG.COM -- Ashanty kini harus beruurusan dengan hkum usai dilaporoan mantan karyawan dalam kasus dugaan Perempaasan dan Ilegal Akses . 

Istri Anang Hermansyah dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Tak sendiri, Ashanty dilaporkan bersama dua karyawannya.

"Untuk perkaranya sendiri, ini Ashanty dan kawan-kawan ini maupun karyawannya itu dilaporkan dalam dugaan tindakan perampasan, perampasan aset yang dimiliki oleh mantan karyawannya," ujar kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa, Stifan Heriyanto, di kawasan Kukusan, Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).

Ashanty dan dua karyawannya yaitu Aris Maulana dan Arif Maulana dilaporkan dengan tiga laporan berbeda. Laporan tersebut dibuat di Polres Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan .

Baca juga: Lirik Lagu Daerah NTT dari Flores  Timur  Keteko Ina

“Ada tiga LP yang kita sudah buat, terbitkan. Satunya di itu, di Polres Tangsel. Ini di Polres Jakarta Selatan ada dua. Terkait tindak dugaan tindak pidana yang dilakukan yaitu perampasan dan ilegal akses,” terangnya.

Sebelumnya, Ashanty melaporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polres Tangerang Selatan. Laporan tersebut dilayangkan Ashanty atas dugaan tindak penggelapan.

Di tengah kasus tersebut yang berjalan, Ashanty diduga merampas aset Ayu Chairun Nurisa. Menurut Kuasa Hukum Ayu Chairun Nurisa, dugaan tindak perampasan aset tersebut terjadi pada Mei lalu. *

Baca berita lain di pos Kuang.com KIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID  

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved