Kabar Artis

Hotman Paris Tanggapi Vonis 9 Tahun Vadel Bajideh, sang Pengacara Kondang Sebut Salah Strategi

Pengacara Kondang, Hotman paris ikut memberi komentar soal vadel Bajideh yang divonias 9  tahun penjara

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Grid.ID / Christine Tesalonika
Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (3/10/2025). 

POS KUPANG.COM --  Pengacara Kondang, Hotman paris ikut memberi komentar soal vadel Bajideh yang divonias 9  tahun penjara .

Dia vadel bajideh diduga melaukan pelecehan terhadap Lolly Anak Nikita Mirzani .

Menurut Hotman, Vadel dan tim kuasa hukumnya telah salah dalam mengambil strategi sejak awal dengan bersikap provokatif, padahal memiliki kelemahan fatal dalam kasus tersebut.

Hotman mengaku telah memperingatkan Vadel sejak jauh-jauh hari untuk tidak bersikap menantang di media sosial. Ia bahkan mengklaim pernah meramalkan bahwa bencana akan menimpa Vadel jika strategi tersebut terus dilanjutkan.

"Saya di awal kasusnya Vadel kan saya pernah bikin video. Jangan kamu nantang-nantangin, jangan kau nari-nari di medsos, padahal kau punya kelemahan," ujar Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (3/10/2025).

Baca juga: Nikita Mirzani Diperingati Hotman Paris , Singgung Sanksi Hukum Akibat Laporan Reza Gladys

Kelemahan fatal yang dimaksud Hotman adalah adanya bukti terkait hubungan intim yang diduga dilakukan Vadel dengan anak di bawah umur. Menurutnya, hal ini merupakan tindak pidana serius yang seharusnya membuat Vadel lebih berhati-hati.

"Padahal kau punya kelemahan, karena apa? Waktu itu sudah cukup bukti bahwa dia berhubungan intim dengan anak di bawah umur. Itu pidana," ujar Horman.

Hotman juga menyindir pilihan pengacara yang mendampingi Vadel, yang ia sebut sebagai "si botak" yaitu Razman Nasution, dan menganggapnya sebagai bagian dari strategi yang keliru.

"Saya udah bilang, “Jangan nantang-nantangin, jangan di medsos.” Eh, dapat pengacara si botak lagi. Ya salah strategilah," sambungnya.

Bagi Hotman, sikap provokatif di tengah adanya bukti yang memberatkan adalah sebuah kesalahan besar. Ia menegaskan kembali prediksinya yang kini terbukti.

"Sudah. Orang udah tahu kelemahan, kok masih nantang-nantangin, nari-nari di medsos, itu jelas salah lah," ungkapnya.

"Dari, waktu dia begitu dituntut saya sudah bilang, “Kau pasti akan dapat bencana.” Saya sudah ngomong gitu, ada videonya kok. Pasti kau kan, karena itu udah salah," ujarnya.

Hotman pun menegaskan bahwa dari awal Vadel memang mengaku sempat melakukan hubungan intim dengan anak di bawah umur.

Baca juga: Hotman Paris Sebut Hal Itu Wajar Saat Nikita Mirzani Ngamuk di Persidangan,  Ini Alasannya

"Udah jelas-jelas mereka ngaku ada hubungan dengan anak di bawah umur, kok malah nantangin di, di, padahal itu kan pidana. Berat lagi hukumannya, puluhan tahun kalau dari segi undang-undang," ujar Hotman Paris.

Atas perbuatannya, Vadel pun dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dengan dikurangi jumlah masa penangkapan. Selain itu, Vadel juga dijatuhi denda sebesar Rp 1 miliar dan apabila tidak mampu maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved