Berita Timor Tengah Utara
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Martinus Oeleu Dilaporkan ke Polisi
Atas perbuatannya tersebut, terduga pelaku pencabulan ini kemudian dilaporkan ke Kantor Polres Timor Tengah Utara pada, Kamis, 9 Februari 2023.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG. COM, KEFAMENANU - Seorang pria bernama Martinus Oeleu alias Tinus diduga mencabuli anak di bawah umur berinisial N (10), di Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Atas perbuatannya tersebut, terduga pelaku pencabulan ini kemudian dilaporkan ke Kantor Polres Timor Tengah Utara pada, Kamis, 9 Februari 2023.
Kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu, 11 Februari 2023, orangtua korban berinisial EN menuturkan, kronologi kejadian bermula ketika pada Rabu, 8 Februari 2023 sore korban sedang memasak bersama rekannya yang kebetulan bertetangga dengan rumah korban.
EN mengatakan, saat itu, dirinya sedang tertidur di dalam kamar. Pasalnya, hujan deras sedang mengguyur wilayah Kota Kefamenanu.
Baca juga: Satlantas Polres TTU Gelar Sosialisasi Bagi Warga dan Ojek Konvensional
Karena kekurangan bahan dapur, lanjutnya, korban ditemani orangtua rekannya bergegas mengambil bahan tersebut di rumah korban. Ketika korban tiba di rumahnya, terduga pelaku Martinus saat itu sedang berada di pintu belakang rumah korban sambil memegang perutnya. Saat itu, terduga pelaku mengeluhkan bahwa, dirinya mengalami sakit perut.
Ketika hendak kembali ke rumah tetangganya (untuk mengantarkan bahan dapur), korban menyampaikan kepada orangtua rekannya (LK) bahwa dirinya hendak ke WC. Oleh karena itu, LK kemudian kembali ke rumahnya sambil menanti korban membawa bahan dapur.
Karena lama menanti, LK kemudian meminta anaknya untuk pergi ke rumah korban memanggil korban untuk mengambil bahan dapur dimaksud. Meskipun demikian, ketika tiba di rumah korban, anak dari LK (rekan korban) tidak menemukan korban di rumahnya.
Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pencabulan Anak di Timor Tengah Utara, Gregorius Olin Segera Disidang
Oleh karena itu, rekan korban (anak dari LK) kembali ke rumahnya untuk memberitahukan kepada ayahnya bahwa, korban tidak berada di rumah.
Merespon hal ini, LK kemudian keluar dan memanggil nama korban namun tidak ada jawaban. Pada saat yang bersamaan LK tidak lagi melihat terduga pelaku berada di rumah tersebut.
Ia menambahkan, LK kemudian memiliki firasat buruk dan memanggil orangtua korban yang sedang tidur saat itu.
Dikatakan EN (orangtua korban), ketika keluar dari rumah, dirinya melihat terduga pelaku tergesa-gesa membuka pintu dan keluar dari dalam WC sambil berjalan menuju ke depan pintu kamar mandi.
Baca juga: Guru SD Cabuli 10 Siswa di Sumenep Madura, Modus Ancam Akan Beri Nilai Jelek
Saat itu, terduga pelaku berpura-pura meminta ayah korban untuk memanggil korban keluar dari WC agar dirinya bisa masuk ke dalam WC.
Ketika tiba di depan pintu WC ayah korban melihat korban sedang berdiri tanpa suara dan terlihat sangat ketakutan dengan kondisi tangan gemetaran sambil menangis.
Merespon hal ini, kata EN, dirinya melaporkan kepada Ketua RT setempat dan kemudian mendatangi SPKT Polres TTU untuk membuat laporan polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.