Berita Timor Tengah Utara

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Martinus Oeleu Dilaporkan ke Polisi

Atas perbuatannya tersebut, terduga pelaku pencabulan ini kemudian dilaporkan ke Kantor Polres Timor Tengah Utara pada, Kamis, 9 Februari 2023.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.TRIBUN
ILUSTRASI - Gambar Ilustrasi pencabulan 

Ia menambahkan, menurut pengakuan korban, terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya sambil mengancam korban akan membunuh korban jika berteriak.

Terduga pelaku juga dengan upaya paksa menanggalkan pakaian korban untuk melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Minggu, 12 Februari 2023 belum memberikan jawaban atas laporan tersebut.  (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved