Berita Timor Tengah Utara
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Martinus Oeleu Dilaporkan ke Polisi
Atas perbuatannya tersebut, terduga pelaku pencabulan ini kemudian dilaporkan ke Kantor Polres Timor Tengah Utara pada, Kamis, 9 Februari 2023.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Ia menambahkan, menurut pengakuan korban, terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya sambil mengancam korban akan membunuh korban jika berteriak.
Terduga pelaku juga dengan upaya paksa menanggalkan pakaian korban untuk melancarkan aksi bejatnya tersebut.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Minggu, 12 Februari 2023 belum memberikan jawaban atas laporan tersebut. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.